Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang baru empat bulan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) berpindah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Agus menggantikan Kuntadi yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA).
Baca: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com
Nama Agus naik daun saat mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Saat kasus yang mengegerkan publik itu mencuat, Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.
Atas dakwaan tersebut, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agus sendiri memimpin Kajati Kalteng pada Rabu 16 Juli 2025. Masa jabatannya jauh lebih singkat dibandingkan dengan pendahulunya, Undang Mugopal.
Sebelumnya Undang Mugopal menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan (Oktober 2023-Juli 2025), sementara Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol hanya menjabat sekitar empat bulan, dari Juli 2025 hingga November 2025.
Jejak karir Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol antara lain menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).



0 Komentar