Gereja HKBP Jambi Resort Jambi Distrik XXV Jambi. |
Masa pemberlakuan New Normal atau tatanan hidup baru di
tengah Pandemi Covid- 19 yang diterapkan oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo atau
sapaan akrapnya Jokowi. Membuat sejumlah tempat ibadah di buka kembali, tak terkecuali gereja.
Hal inipun di sambut Tokoh Lintas Agama dengan Pemerintah
Kota Jambi. Mereka mengadakan pertemuan pada tanggal 28 Mei 2020 di Kantor
Walikota Jambi tentang “Regulasi New Normal” pada rumah ibadah dalam upaya pencegahan
virus corona atau Covid- 19 dalam Kota Jambi Provinsi Jambi.
Menyikapi Regulasi New Normal ini Pimpinan Jemaat Gereja
HKBP Jambi bersama Full Timer dan Fungsional HKBP Jambi mengadakan rapat. Di
rapat tersebut disepakati untuk membentuk “Tim Gugus Tugas HKBP Jambi” untuk
pelaksanaan dan pengawasan penerapan “Regulasi New Normal”.
Adapun Susunan Tim
Gugus Tugas HKBP Jambi dengan Surat Penugasan Nomor : 07/02.6/25.01.01/VI/2020 adalah
Pdt Tampak Hutagaol, M.Th Pimpinan Jemaat HKBP Jambi Penanggung Jawab, Ketua
Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min, Wakil Ketua St P Situmorang, S.IP, Sekretaris St
R Rajagukguk, S.Pd, Bendahara St RV br Sianturi dan anggota mewakili setiap Wijk.
Setelah dibentuk Tim Gugus Tugas HKBP Jambi terhitung mulai
tanggal 30 Mei 2020 merekapun mengadakan
rapat dan disepakati ibadah kebaktian di gereja mulai di buka pada tanggal 21
Juni 2020, sebelum hal ini dilaksanakan Tim Gugus HKBP Jambi menyampaikan
permohonan kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan Covid- 19 Kota Jambi.
Tim Gugus Tugas Covid- 19 Kota Jambi pada hari Senin 8 Juni
2020 datang untuk melihat sejauh mana persiapan gereja HKBP Jambi untuk
melaksanakan Ibadah Kebaktian Minggu 21
Juni 2020 yang seogyanya sesuai dengan anjuran Pemerintah Protokol Kesehatan.
Melihat persiapan tersebut Tim Gugus Tugas Percepatan Penggulangan Covid- 19
Kota Jambi memberikan SK Izin Pelaksanaan Ibadah. kepada Tim Gugus Tugas HKBP
Jambi.
Dengan adanya SK Izin Pelaksanaan Ibadah, selanjutnya Tim
Gugus Tugas HKBP Jambi membuat jadwal ibadah kebaktian Minggu 21 Juni 2020
adalah sebagai berikut : 1. Masuk pukul 07.00 Wib Wijk Pall Merah dan
Pargodungan, 2. Masuk pukul 09.00 Wib Wijk a. Talang Bakung - Tangkit I, b. Talang Bakung - Tangkit II, c. Pasir Putih dan e. Thehok, 3.
Masuk pukul 11.00 Wib Wijk a. KKK, b. Villa Makasda dan c. Perumnas Kota Baru,
4. Masuk pukul 15. 00 Wib Wijk a. Mayang Sungai Sawang, b. Sipin - STM dan c. Gotong Royong, 5. Masuk pukul 17.00
Wib Wijk a. Telanaipura, b. Simpang
Kawat dan c. Judi Parserahan.
Jadwal tersebut berlaku secara siklus untuk Minggu
berikutnya selama Fase New Normal yaitu masuk pukul 07.00 Wib Minggu berikutnya masuk pukul 09.00 Wib, masuk pukul 09.00 Wib
Minggu berikutnya masuk pukul 11.00 Wib, masuk pukul 11.00 Wib Minggu
berikutnya masuk pukul 15.00 Wib, masuk pukul 15.00 Wib Minggu berikutnya masuk
pukul 17.00 Wib dan masuk pukul 17.00 Wib Minggu berikutnya masuk pukul 07.00
Wib.
Ketika Majalah Holong Online berbincang-bincang dengan Ketua
Tim Gugus Tugas HKBP Jambi Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min (Kamis 18 Juni 2020)
di rumah dinas Guru Huria menyatakan kita bersyukur bahwa rumah ibadah kembali
dapat beraktifitas, dengan catatan bahwa kita tetap mengikuti anjuran
pemerintah dengan mengacu kepada Protokol Kesehatan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Tim Gugus Tugas HKBP Jambi di
bantu Remaja dan Naposo telah mempersiapkan dan menata kursi (membuat tanda X,
tiga satu kursi untuk tempat duduk jemaat) dalam gereja, menyemprot dengan
disinfektan ruangan gereja, kantor dan konsistori (Tim Ny St J Limbong br
Simbolon sebanyak dua kali), membuat tempat cuci tangan di depan dan disamping
kiri kanan gereja lengkap dengan sabun pencuci tangan, ujar Pendeta kelahiran
Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Disamping hal tersebut diatas Tim juga mempersiapkan
semprotan handsanitizer untuk jemaat yang masuk ke gedung gereja dan mempersiapkan
4 buah thormogun alat pengukur suhu, tuturnya.
Sementara untuk jemaat yang boleh mengikuti ibadah dan
sebelum masuk ke ruang ibadah harus memakai masker dan apabila tidak memakai
masker Tim Gugus Tugas menyediakan, namun masker tersebut dibayar seharga modal
pembelian, dilarang berjabat tangan, mencuci tangan, menerima semprotan
disinfektan dari petugas Gugus Tugas di depan pintu masuk, ungkapnya.
Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min juga menyatakan bahwa setiap
jemaat suhunya diukur dengan alat Thormogan, apabila suhu jemaat tersebut
melebihi dari 37,5°C, disarankan jemaat yang bersangkutan tidak ikut ibadah,
menjaga jarak, duduk pada tempat yang telah disediakan dan apabila membawa
anak-anak disarankan duduk di luar di tempat yang telah disediakan Tim Gugus Tugas.
Lebih lanjut dikatakan untuk tata ibadah adalah sebagai berikut :
Durasi ibadah maksimal 1 jam, kotbah maksimal 15 menit, pengkotbah disarankan
tidak dari luar Kota, nyanyian yang dipakai dari Buku Ende HKBP dan Kidung Jemaat
Yamuger, koor dan vocal group ditiadakan sementara, song leader cukup 2 orang,
warta jemaat tidak dibacakan, selama ibadah berlangsung tidak dibenarkan jemaat keluar
masuk, pengumpulan persembahan Ia, Ib dan II dilaksanakan setelah kotbah dan di
antar ke depan, setelah selesai ibadah jemaat agar segera pulang dan untuk
jemaat yang beribadah di rumah tetap dipersiapkan rekaman.
Diakhir bincang-bincang dengan Majalah Holong Online Pdt Samsir
Deli Sinaga, D.Min menyatakan agar tetap mengikuti anjuran pemerintah Protokol
Kesehatan, karena semuanya untuk kita demi kita bersama. Semoga ini awal yang
baik bagi kita untuk melanjutkan hidup dengan tatanan baru atau New Normal,
ungkapnya.
Ketua Tim Gugus Tugas HKBP Jambi juga mengucapkan terima kasih
kepada Tim Gugus Tugas Kota Jambi yang telah berupaya sekuat tenaga dalam pencegahan Covid- 19. Semoga kita yang
ada di Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi ini selalu dalam perlindungan Tuhan Yang
Maha Kuasa serta dijauhkan dari kita wabah Covid- 19 ini. Biarlah wabah Covid-
19 ini berlalu, agar kita dapat melaksanakan segala aktifitas kita masing-masing,
ujarnya.
Setelah lebih kurang tiga bulan ibadah kebaktian di gereja ditiadakan
hanya dilaksanakan di rumah jemaat masing-masing, dengan sendirinya kegiatan sermon pun berhenti, namun dengan adanya Fase
New Normal ini maka sermon baru diadakan pada
hari Kamis 18 Juni 2020, dalam acara sermon ini mereka tetap melakukan dengan Protokol Kesehatan, jaga jarak, pakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ke gedung gereja dan mengukur suhu tubuh. (MH –
Fendi Sinabutar).
Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min Ketua Tim Gugus Tugas HKBP Jambi. |
0 Komentar