![]() |
| Dr. Jonner Simarmata, MM Dosen Universitas Batanghari (Unbari)-Jambi dan Pengamat Sosial. |
Namun, di saat yang sama, korupsi terus menjadi berita harian. Dari pusat hingga daerah, dari kasus besar hingga praktik kecil yang dinormalisasi, problem ini seolah tak pernah benar-benar surut.
Baca: Sumatera24jam.com&Jambi24jam.com
Kontras inilah yang memunculkan pertanyaan tidak nyaman: bagaimana mungkin kesalehan kolektif berjalan beriringan dengan praktik korupsi yang sistemik?. Apakah ini semata-mata soal kemunafikan individu, atau justru cerminan persoalan yang lebih dalam dan struktural?
Kesalehan Kolektif dan Ilusi Moral
Dalam masyarakat religius, kesalehan sering kali dipahami melalui indikator yang mudah dilihat: kehadiran dalam ritual, kepatuhan simbolik, atau afiliasi keagamaan yang kuat. Masalah muncul ketika kesalehan semacam ini berhenti pada ranah privat dan simbolik, tanpa menjelma menjadi etika publik.
Di titik ini, agama berisiko direduksi menjadi identitas-bukan daya kritis. Kesalehan memberi legitimasi moral, sementara perilaku etis dianggap urusan sekunder. Akibatnya, pelanggaran di ruang publik bisa dinegosiasikan, dimaafkan, atau bahkan dilindungi, selama citra religius tetap terjaga.
Warisan Budaya dan Politik Patronase
Paradoks ini tidak lahir dari ruang hampa. Sejarah Indonesia memperlihatkan bagaimana agama dan negara dibingkai dalam satu narasi moral bersama. Nilai Ketuhanan ditempatkan sebagai fondasi etis bangsa, tetapi implementasinya sering kali bergantung pada tafsir sosial dan politik yang cair.
Di sisi lain, budaya komunal yang menekankan harmoni, loyalitas kelompok, dan rasa sungkan memiliki dua wajah. Ia memperkuat solidaritas, tetapi juga membuka ruang patronase dan praktik “saling melindungi”.
Dalam konteks kekuasaan, nilai gotong-royong dapat bergeser makna-dari kerja bersama demi kebaikan umum menjadi sistem balas budi yang menoleransi penyimpangan.
Ritual, Etika, dan Titik Buta Teologis.
Dalam praktik keagamaan, kerap terjadi pemisahan tajam antara kesalehan ritual dan tanggung jawab sosial. Ibadah dipahami sebagai relasi vertikal dengan Tuhan, sementara urusan publik ditempatkan di wilayah abu-abu. Dari sini lahir apa yang bisa disebut keistimewaan moral: anggapan bahwa kesalehan personal dapat “menebus” pelanggaran etika di ruang bersama.
Padahal, hampir semua tradisi keagamaan menempatkan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sebagai inti ajaran. Ketika dimensi ini tidak diterjemahkan ke dalam praktik sosial, agama kehilangan daya transformatifnya dan justru berpotensi menjadi tameng simbolik.
Sistem yang Lemah, Budaya yang Membiarkan
Selain faktor kultural dan teologis, korupsi bertahan karena celah sistemik. Lembaga yang lemah, penegakan hukum yang tidak konsisten, dan transparansi yang terbatas menciptakan ruang aman bagi pelanggaran. Normalisasi “korupsi kecil” dalam kehidupan sehari-hari-uang pelicin, jalan pintas, kompromi etis-membuat batas antara salah dan wajar kian kabur.
Upaya pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilepaskan dari peran institusi negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tanpa dukungan budaya etis yang kuat di masyarakat, kerja institusional akan selalu menghadapi resistensi laten.
Menyatukan Iman dan Etika Publik
Membaca paradoks ini seharusnya membawa kita pada refleksi kolektif, bukan saling menyalahkan. Pertanyaan pentingnya bukan agama apa yang dianut, melainkan bagaimana nilai-nilai moral itu dihidupi dalam keputusan sehari-hari-di kantor, di pasar, di ruang politik, dan dalam relasi kuasa.
Pemimpin agama, tokoh masyarakat, dan pendidik memiliki peran strategis untuk mengembalikan agama pada fungsi etikanya: mengoreksi kekuasaan, membela keadilan, dan membentuk keberanian moral. Di saat yang sama, warga perlu berani keluar dari kenyamanan simbolik dan menuntut konsistensi antara iman dan tindakan.
Penutup
Indonesia tidak kekurangan kesalehan, tetapi kerap kekurangan keberanian moral. Korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan krisis etika publik. Selama agama hanya dirayakan sebagai identitas dan ritual, paradoks ini akan terus berulang.
Pada akhirnya, pertanyaan yang patut kita ajukan-sebagai individu dan sebagai bangsa-bukan seberapa religius kita tampak, melainkan apakah nilai yang kita yakini sungguh hidup dalam cara kita menjalani kuasa, tanggung jawab, dan kejujuran sehari-hari. (Penulis: Dr Jonner Simarmata, MM dosen Universitas Batanghari (Unbari)-Jambi dan Pengamat Sosial.
NB:
Artikel ini juga muncul di Youtube Marcell Josim Episode 411 dengan judul: “Negara Religius, Tapi Korup? Ada yang Salah dengan Cara Kita Beragama."



0 Komentar