Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Peduli Dampak Covid- 19 Kejati Jambi Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

No : 3 dari kiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto poto bersama dan bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid- 19.
Jambi, MH - Dampak pandemi Covid- 19 Kejaksaan Tinggi Jambi  mengadakan Bakti Sosial membagikan 2200 paket sembako untuk masyarakat di 8 (delapan) Kecamatan dalam Kota Jambi pada hari Selasa 5 Mei 2020.

Adapun sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid- 19 adalah berupa beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg dan 5 bungkus mie instan.

Dalam penyerahan secara simbolis oleh  Kepala Kejaksaan Tinggi  Jambi Yudhi Sutoto didampingi Wakajati Jambi Bambang Haryanto beserta asisten dan Camat Kecamatan Telanaipura Noviarman, menjelaskan bahwa pembagian paket sembako ini dilaksanakan serempak di seluruh Kejaksaan se Indonesia.

Kiri - Kanan : Camat Kecamatan Telanaipura Noviarman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto dan Bambang Heryanto.
Bantuan paket sembako ini khusus bagi warga yang terdampak Covid- 19 yang masih belum terakomodir oleh Pemerintah setempat, ujarnya.

Dikatakan Kajati Jambi Yudhi Sutoto  "Semoga dengan pemberian sembako bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami oleh masyarakat," ujarnya. Untuk menyalurkan  bantuan tersebut kepada masyarakat diserahkan kepada Pemerintah setempat.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto bahwa sumbangan sembako ini berasal dari pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi, ungkapnya. (MH - Fendi Sinabutar).



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar