Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Jabat Direktur Di Kemendes PDTT, Dimposma Sihombing : Jangan Hanya Andalkan APBN Bangun Daerah Tertinggal

Kiri : Dr Dimposma Sihombing, Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan istri, istri Dimposma Sihombing. 

JAMBI, MH - Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan pada Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal - Kemendes PDTT, Dimposma Sihombing menegaskan, upaya membangun daerah tertinggal tidak cukup hanya mengandalkan APBN yang anggarannya terbatas, namun bagaimana merangkul pihak swasta dan pihak ke tiga lainnya, menjadi langkah yang akan ditempuhnya ke depan.

"Koordinasi dan integrasi masing - masing stakeholder dalam menyerasikan program kegiatan di Direktorat Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Ditjen PPDT, menjadi concern kami ke depan. 

Kita akan berkolaborasi dan merangkul semua pihak, termasuk pihak swasta pun pihak ke tiga lainnya guna bersama - sama mempercepat pembangunan daerah tertinggal," ungkap Dimposma Sihombing.

PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Rute Jambi - Pematang Siantar dan Pematang Siantar - Jambi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang memilih melanjutkan karier di Kementerian Desa PDTT tersebut mengatakan, Direktorat Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan - Ditjen PPDT yang dipimpinnya saat ini, mengemban amanah untuk menyerasikan kebijakan serta program dan kegiatan khususnya pada aspek pelayanan dasar yang mencakup sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk sektor sosial, kebudayaan dan kelembagaan di Daerah Tertinggal, bersama - sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah.

"Kami selaku direktur akan berkolaborasi dengan pihak - pihak yang kami nilai potensial, tak terbatas hanya Kementerian/Lembaga saja, tapi juga termasuk pihak swasta dan pihak ketiga lainnya dalam mempercepat pembangunan di daerah tertinggal. Sudah saatnya kita tidak hanya mengandalkan APBN, karena anggaran mungkin sangat terbatas. 


Oleh karenanya, kami akan menggandeng private sector maupun lembaga donor serta pihak - pihak yang kami nilai strategis, guna bersama - sama turun gunung mengintervensi 62 Daerah Tertinggal sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku tentunya," tegas Dimposma, yang akrab disapa Bang Dim.

Sebelumnya, Bang Dim merupakan satu diantara sembilan Pejabat Tinggi Pratama yang dipercaya mengisi beberapa struktur eselon II di lingkungan Kemendes PDTT yang dilantik oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Desa Wisata milik BUM Desa Ranggawulung, Desa Curug Bitung, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten, semalam, 1 Desember 2022. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar