TAPANULI UTARA, MH - Setelah disetujui presiden, bandara internasional yang berada di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), resmi berganti nama dari Bandara Silangit menjadi Bandara Sisingamangaraja XII.
Perubahan nama Bandara Silangit itu setelah beredarnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1404 Tahun 2018 yang diubah menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII.
Surat tertanggal 3 September 2018 itu kemudian ditindaklanjuti Setjen Kemenhub
dengan mengirim surat Nomor 243/Srt/B.IV/IX/2018 yang ditujukan kepada
Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara serta Ditjen Perhubungan
Udara.
Surat tertanggal 4 September 2018 itu ditandatangani Kepala Biro Hukum
Kemenhub, Wahju Adji. Isinya meminta kepada aparat terkait untuk
menindaklanjuti keputusan Menhub tersebut.
Bandara Silangit mulai dibangun sejak zaman penjajahan Jepang. Pada tahun 1995
pembangunan baru dilanjutkan dengan perpanjangan landasan pacu menjadi 1.400
meter. Saat masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Bandara Silangit
kembali diperpanjang runwaynya menjadi 2.400 meter x 30 meter.
Kemudian pada tahun 2012 kepemilikan bandara dipindahtangankan dari Kemenhub ke
PT Angkasa Pura II. Infrastrukturnya pun dikebut hingga sekarang bertaraf
internasional. Penerbangan internasional juga sudah dilakukan dari dan menuju
Malaysia. (sumber Sindonews.com).
0 Komentar