Panglima TNI Andika Perkasa, SE, MA, M.Sc, M.Phil, PhD. |
Menanggapi hal tersbut,
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan penunjukan terhadap menantu
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sudah melalui proses penilaian yang
panjang dan dilakukan secara profesional. Sehingga menurut dia, Maruli memang
pantas mengemban jabatan tersebut.
“Jadi penunjukan Maruli benar -
benar sesuai dengan penilaian secara professional dan memang sangat pantas juga
menjadi Pangkostrad,” ujarAndika di Kompleks Parlemen, Jakarta Senin
(24/1/2022).
Mantan Kepala Staf Angkatan
Darat (KSAD) tersebut menuturkan banyak calon - calon Pangkostrad dari bintang
tiga. Namun jabatan Pangdam menjadi salah satu bagian yang dilakukan penilaian.
“Dan jabatan Pangdam itu
sebetulnya salah satu penilaian, aspek penilaian apakah pada saat menjabat ini
ada yang kemudian membuat yang bersangkutan layak,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan
Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI. Hal ini melalui Keputusan nomor 66/I/2022
tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam
Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari 328 Perwira Tinggi TNI
yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 Di antaranya masuk ke dalam jabatan
satuan-satuan baru TNI yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019
tentang Susunan Organisasi TNI.
Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional
TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi
TNI.
Sedangkan, untuk 10 Jabatan
Perwira Tinggi bintang tiga dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah
Pangkogabwilhan 3 yang dijabat Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI
dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, dan Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI
Agus Subiyanto.
Kemudian, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Danpushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat.(Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar