Bupati Samosir foto bersama dengan komunitas dan sanggar budaya penerima akta notaris. (Foto Antara Sumut/ist) |
Samosir, MH - Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan akta notaris
sebagai lembaga resmi kepada sembilan komunitas dan sanggar budaya di Negeri
Indah Kepingan Surga.
Bupati
Rapidin Simbolon menyerahkannya pada rangkaian kegiatan "PameranTenun dan
Ulos 2019" di Aula Paroki Pangururan, Selasa (23/4).
Ke
sembilan tempat belajar budaya itu, Sanggar Gentium Sinondang Art (GSA),
Sanggar Sipir ni Tondi, Sanggar Dua Sada, Sanggar Partukkoan, Sanggar Sitolu
Ragi, Sanggar Na-Vistar Creative, Sanggar Attialu, Sanggar Vinaar Shinta, dan
Komunitas Batak Nauli.
Bupati
menyampaikan apresiasi dan berpesan untuk terus mengajarkan, mengenalkan dan
mempromosikan budaya kepada generasi muda dan masyarakat umum.
"Jangan
sampai ada peluang bagi budaya asing yang akan meruntuhkan budaya dan tradisi
suku Batak. Marilah kita jaga dan lestarikan budaya, tradisi leluhur
kita," kata Bupati.
Kepala
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Budpora) Gonggom Naibaho
menyampaikan pameran tenun dan ulos merupakan upaya pengembangan, pengelolaan
dan pelestarian keragaman seni dan budaya lokal sebagai warisan budaya Batak.
(ANTARA).
0 Komentar