Cut Fitri Handayani asal Langsa Aceh dari Islam masuk Kristen. |
Dan ada testimoninya di video. Di testimoninya itu dia bilang
dia menyatakan melakukan perpindahan agama itu dengan
sadar, sehat jasmani, dan rohani, tanpa paksaan.
Fitri sendiri adalah seorang janda dengan dua putri yang kini
sudah menikah dengan pria Kristen. Kasus ini
menjadi ramai karena keluarga Fitri tidak terima. Mereka menuduh Fitri diculik
pria yang dituduh sebagai seorang rentenir.
Keluarga Fitri ramai-ramai, termasuk ibunya yang sudah tua,
mendatangi kediaman Fitri yang sekarang menetap di Medan. Dua anak Fitri
dirampas dan dibawa pulang ke Aceh. Fitri sendiri berusaha dipaksa kembali,
tapi Fitri menolak.
Kemudian ada kelompok di Langsa yang menyatakan akan memaksa
Fitri kembali ke Aceh dan memaksa dia pindah menjadi muslim kembali. Kelompok
ini juga terekam di video yang beredar di YouTube. Mereka bilang mereka akan
meminta Dinas Sosial, serta aparat hukum, dan FPI untuk memaksa Fitri kembali
ke Aceh. Ada pula video pemuka agama yang mengecam langkah Fitri masuk Kristen.
Apa yang terjadi ini jelas penindasan Hak Asasi Manusia.
Keluarga Fitri betapapun mereka mungkin kecewa dengan keputusan Fitri, tidak
memiliki hak sedikit pun untuk memaksa Fitri meninggalkan agama barunya.
Lebih jauh lagi, mereka tidak punya hak sedikit pun untuk
merebut kedua anak Fitri. Yang bisa meminta hak pengasuhan kedua anak itu hanya
mantan suami Fitri. Negara bisa campur tangan, kalau Fitri terbukti melalaikan
kewajibannya sebagai orang tua, atau kalau Fitri terbukti menyiksa anaknya,
atau menelantarkan mereka, misalnya.
Tapi kalau cuma pindah agama, itu bukan alasan yang cukup untuk
merebut kedua anak itu. Atau kalau mau, ya ajukanlah melalui proses beradab,
datang ke pengadilan. Bukan dengan merebut paksa.
Tapi memang, ini adalah persoalan yang mungkin akan terus
dihadapi. Banyak orang Islam marah ketika mendengar ada muslim pindah ke agama
lain. Kemarahan itu sama sekali tidak bisa diterima.
Apa sih alasan yang bisa diterima untuk menolak perpindahan
agama? Kita lihat UUD kita. Di Pasal 28 UUD 1945 jelas dikatakan "Setiap
orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Setiap orang berhak
meyakini kepercayaan sesuai dengan hati nuraninya." Jadi, sesuai dengan
hati nuraninya.
Dalam kasus Fitri,
orang Islam boleh saja mengatakan Kristen itu agama sesat, atau bahwa Fitri
akan masuk neraka, atau sebutan-sebutan busuk lainnya. Tapi bagaimana kalau
hati nurani Fitri mengatakan Kristen adalah agama yang benar. Biarlah Fitri
yang bertanggung jawab atas pilihan-pilihan hidupnya.
Mengapa orang lain harus marah? Saya tahu di banyak komunitas
Islam di luar negeri, masih ada praktik pembunuhan orang yang dianggap murtad
dari Islam. Tapi tentu saja praktik semacam itu adalah perilaku barbarik yang
hanya dimiliki kaum yang terbelakang.
Kita kan di Indonesia, dan kita tentu
tidak ingin menjdi sama primitifnya dengan mereka.
Kalau Anda tanya saya, saya akan jawab bahwa saya tidak percaya
Fitri akan masuk neraka karena dia masuk Kristen. Saya muslim, tapi saya
percaya Tuhan Maha Adil dan Dia akan menempatkan semua orang baik - terlepas
dari agamanya - di surga.
Buat saya, tidak masuk akal bila Tuhan menjadikan surga hanya
untuk umat agama tertentu. Tapi itu saya, setelah saya belajar Islam secara
mendalam.
Nah, orang bisa saja berbeda pandangan dengan saya, tapi mereka
yang percaya bahwa surga hanya diperuntukkan buat orang Islam juga harus tahu
bahwa di masyarakat beradab saat ini, setiap manusia bertanggung jawab atas
tindakannya masing-masing. Memilih agama adalah hak asasi manusia.
Mereka yang memaksa Fitri pindah dari Kristen jelas mengancam
Hak Asasi Manusia. Mereka yang memaksa Fitri kembali ke Islam jelas tidak paham
bahwa mereka hidup di Indonesia yang melandaskan diri pada UUD yang percaya
pada Hak Asasi Manusia yang tidak diskriminatif.
Orang-orang Islam ini kan sadar bahwa saat ini banyak mualaf
terkenal. Ada Irena Handono, Bernard Nababan, Insan Mokoginta, Bernard Abdul
Jabbar, Steven Indra Wibowo, Felix Siauw, Yahya Waloni, Ahmad Kainama, Deddy
Corbuzier. Mereka semua masuk Islam.
Dan ironisnya banyak dari mereka yang justru sekarang
menjelek-jelekkan agama lamanya. Jadi, kalau orang yang menentang perpindahan
Fitri ke Kristen mau konsisten, mereka seharusnya juga menolak perpindahan para
mualaf itu ke Islam. Ironisnya, para mualaf itu justru dielu-elukan. Tapi
begitu ada satu orang Islam masuk Kristen saja, langsung marah-marah.
Saya percaya kita semua harus membela Fitri. Fitri berhak pindah
masuk Kristen. Fitri berhak mengasuh anak-anaknya. Ulama Indonesia yang masih
punya akal sehat harus bicara. Majelis Ulama Indonesia harus bicara. Para ulama
dari oraganisasi-organisasi Islam harus bicara. Para ulama Indonesia harus
menegaskan tidak ada paksaan dalam Islam.
Para pemuka Islam memang berkewajiban mensyiarkan ajaran
Islam.Tapi kalau ternyata ada umat Islam yang tidak percaya dengan syiar
tersebut, ya itu adalah hak orang itu yang harus dijamin.
Apa yang terjadi dalam kasus Fitri jelas mencoreng nama Islam.
Begitu cerita ini nanti memviral ke dunia, Islam akan tampak sebagai agama
terbelakang yang jauh dari toleransi.
Saya justru percaya apa yang terjadi ini akan mendorong lebih
banyak kalangan terdidik mencemooh dan meninggalkan Islam atau bahkan
meninggalkan agama secara keseluruhan. Islam sebagai agama tidak akan dilihat
lagi sebagai ajaran yang membawa nikmat dan kedamaian.
Marilah kita berharap bahwa hak Fitri kembali dipulihkan. Mari
bersama-sama kita tinggalkan cara beragama yang sempit, terbelakang, mengancam.
Mari gunakan akal sehat. Karena hanya dengan akal sehat, agama akan membawa manfaat.
(Oleh Dr Ade Armando, M.Sc Dosen FISIP Universitas Indonesia).
0 Komentar