Yang menarik dalam arahannya Kapolri Jenderal Polisi Idham
Azis kembali mengancam para anggotanya berkaitan dengan uang Negara. Jenderal
Idham Azis menyebut tidak segan - segan mempidanakan anggotanya yang kedapatan
menyalahgunakan uang Negara.
Hal
tersebut disampaikan Jenderal Idham Azissaat melalui telekonferensi dengan
Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Eko Budi Sampurno. Telekonferensi itu dilakukan
di tengah acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri
dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Selasa (11/8/2020).
"Pak
Kapolda, gimana kamu sehat tidak? Salam saya sama teman - teman semua dan saya
berpikir Polda lain juga monitor," ujar Idham Azis seperti di kutip dari Youtube
Jaksa Menyapa Selasa, 11/8/2020.
Pasca
penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman antara BPK, Kejagung dan Polri, ada dua hal yang
harus dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman tersebut.
Jenderal Idham
Azis meminta seluruh anggotanya untuk berkomitmen dalam hal ini. Kalian komitmen atau konspirasi. Kalau kau
komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi biar sampai
kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi itu," ungkap Kapolri dengan nada
tegas. Untuk itu Kapolri berpesan agar anggotanya benar - benar mengelola keuangan Negara sesuai dengan peruntukannya.
"Kalau tidak bisa sesuai dengan peruntukannya kembalikan kepada Negara, tegas Kapolri. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai dengan aturan, cuma ada dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan, dengar itu ya," tegas Kapolri Idham Azis.
Diketahui kerjasama BPK dan Polri mencakup tindaklanjut informasi yang berindikasi kerugian Negara atau Daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi serta pemeriksaan investigatif. Lalu penghitungan kerugian Negara atau Daerah dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemamfatan sumber daya manusia serta bantuan pengamanan. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar