Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Demonstrasi Cerdas Tolak Aksi Anarkis

Diny Cecilia Sinabutar.

Jambi, MH - Berbicara tentang Demonstrasi yakni suatu hal yang sangat lazim dilakukan di Negara yang menganut sistem Demokrasi seperti Indonesia. Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah menjadi negara demokratis, sesuai dengan makna kemerdekaan yang di peruntukan bagi rakyat Indonesia.

Sementara yang dimaksud dengan Demonstrasi adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di muka umum untuk menyatakan/menyuarakan pendapat kelompok tersebut yang bertentangan dengan suatu hal. 

Oleh karena itu Demonstrasi seakan menjadi cara yang paling ampuh bagi masyarakat yang terbungkam untuk menyuarakan aspirasinya kepada penguasa.

Dewasa ini demonstrasi di Indonesia diwarnai dengan aksi anarkis/ricuh. Demonstrasi yang berujung anarkis ini dinilai telah menyengsarakan banyak pihak dan merugikan negara. 

Konteks merugikan negara dilihat dari perusakan fasilitas umum. Sebagai contoh, peristiwa yang terjadi baru-baru ini yaitu rusaknya fasilitas umum di berbagai kota setelah aksi demo “UU Cipta Kerja Omnibus Law”.

“Bagaimana mau disebut pejuang untuk kepentingan publik kalau aset publik sendiri dirusak?” kata pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan. Menyikapi hal tersebut peran etika dan moral sangat penting dalam mencegah tindakan anarkis saat berdemonstrasi. 

Hal itu dapat dilakukan dengan cara pengenalan kembali terhadap dasar negara Indonesia yaitu Pancasila sebagai dasar hidup dan konstitusi.

Jika demonstrasi memang dilakukan untuk menyalurkan aspirasi dan menuntut hak, maka sebagai demonstran perlu menunjukkan dasar yang kuat. Artinya, bahwa hak mereka perlu diperjuangkan bukan hanya sekedar ikut - ikutan demi konten di sosial media tanpa tau apa yang akan mereka tuntut.

Etika berdemonstrasi itu harus menjaga dan menghormati kemanan dan ketertiban umum, wajib menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku, dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya menciptakan demonstrasi yang baik dan bebas dari aksi anarkis.

Tindakan anarkis yang dilakukan merupakan wujud dari pemaksaan kehendak, dengan harapan agar kehendak atau aspirasi demonstran dapat diperhatikan namun mengabaikan nilai-nilai demokrasi Pancasila dimana etika atau tata cara penyampaian pendapat telah diatur dalam undang - undang.

Meskipun bertujuan untuk kepentingan bersama, tetapi tidak ada pembenaran atas perilaku anarkis selama demonstrasi itu berlangsung. Indonesia adalah negara demokrasi dengan ideologi Pancasila. 

Alangkah baiknya sistem demonstrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Perilaku Pancasila adalah mempersatukan, bukan memisahkan. Kita semua Pancasila, Kita semua Indonesia. (MH - Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jambi dan tulisan ini telah dimuat di koran Jambi Independent terbit  Jum'at 13/11/2020 hal 10 dan JambiPos.id). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar