Menko Marves RI Jend TNI AD (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA. |
Jambi, MH - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko
Marves) Jend TNI AD (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA mengaku diberi tugas
baru oleh Presiden Joko Widodo.
Tugas tersebut adalah membentuk satuan tugas (satgas) Undang - undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," dalam Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat 26/3/2021.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan satuan tugas (satgas) tersebut nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasikan, khususnya di lingkup pemerintahan.
"Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law dan juga Peraturan Menteri harus sesuai termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," lanjut Luhut.
Hal itu dilakukan agar Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air, ungkapnya dengan optimis.
"Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," papar Luhut.
Khususnya untuk investasi, pemerintah mengejar target peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ni sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di 73, kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Luhut Binsar Pandjaitan. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar)..
0 Komentar