Danrem 023/KS Kol Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM poto bersama. |
Lokasi penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) tepatnya berada di Desa Silalahi Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel B Sikumbang, SH, MM mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi wisata super prioritas.
“Artinya, program itu harus kita dukung bersama. Hari ini menjadi momentum yang sangat penting karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan keramba jaring apungnya, untuk ditertibkan,” ujar Danrem 023/KS.
Hal ini diakui Danrem 023/KS bahwa masyarakat benar - benar mendukung program Destinasi Wisata Danau Toba yang super prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut Danrem 023/KS dihadapan para pemilik keramba jaring apung dan Forkopimda Dairi, mengatakan bahwa penataan keramba jaring apung di Danau Toba merupakan program Nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah disosialisasikan kepada petani maupun pemilik keramba.
“Kita harapkan warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun yang lainnya dengan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah,” pinta Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM
Turut hadir mendampingi Danrem 023/KS, Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Aditya Yuni Hartono, Bupati Kabupaten Dairi Dr Edy Kelleng Ate Berutu, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, Ketua Pengadilan DairiLedis Mariana Bakkara, Kajari Dairi Syahrul Juaksa Subuki dan Staf Ahli Gubsu Dr Ir Binsar Situmorang. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar