Peserta Uji Kompetensi Wartawan poto bersama dengan Tim Penguji. |
Terlihat pelaksanaan UKW itu berjalan lancar dan sukses, semua peserta dari berbagai media massa yang ada Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi penuh semangat dan mengikuti semua tatacara yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat dan Dewan Pers.
Uji Kompetensi Wartawan tersebut dibagi dalam 4 (empat) kelompok yaitu jenjang Muda tiga kelompok dan jenjang Madya satu kelompok, sementara penguji wartawan jenjang Muda Dr. Suprapto yang juga Sekretaris PWI Pusat, Zaky Antoni, SH, MH dari PWI Pusat, Eka Jaya dari Dewan Pers dan penguji wartawan Madya Dr. Nizwan dari PWI Pusat.
Setiap wartawan yang mengikuti UKW diwajibkan mengajukan 20 narasumber kepada penguji untuk wawancara via telepon dengan perincian 10 orang dari kalangan pemerintahan lengkap dengan jabatan dan 10 orang lagi dari kalangan pengusaha/swasta.
Untuk wawancara via telepon tersebut penguji UKW mengacak di antara 20 orang dari narasumber yang diajukan oleh peserta, sementara Majalah Holong Online (Fendi Sinabutar,,, red) mengikuti UKW ini melalui media Detektif Spionase.
Dalam kata sambutannya perwakilan dari PWI Pusat Dr. Nizwar saat acara penutupan menyatakan sebanyak 24 orang peserta dari berbagai media massa se Provinsi Jambi yang terdaftar, namun yang mengikuti UKW tersebut sebanyak 17 orang peserta.
Dituturkan Nizwar, “bahwa dari 17 orang peserta yang mengikuti UKW hanya 14 orang dinyatakan lulus dan berhak menyandang status wartawan berkompeten, sementara 3 orang jurnalis dinyatakan belum lulus atau belum berkompeten”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Nizwar berterima kasih kepada, “Dewan Pers yang memberikan fasilitas Uji Kompetensi Wartawan tersebut’, ungkap penguji yang berdomisili di Lampung ini.
Bagi peserta yang belum lulus, Nizwar berpesan tetap menjalani profesi jurnalistik keseharian dan terus belajar dan belajar agar untuk UKW selanjutnya dapat mengikutinya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua PWI Provinsi Jambi Muhtadi Putranusa bersyukur UKW berjalan lancar dan sukses. "Para peserta yang ikuti UKW, ke depan harus meningkatkan ke jenjang yang lebih tinggi," harapnya.
Dengan dihasilkan wartawan yang berkompeten, ujar Muhtadi Putranusa, maka pewarta atau jurnalistik tak lagi gentar menghadapi narasumber dari ilmu, aturan dan rambu Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang didapatkan.
Pada acara puncak penutupan Zaky Antoni, menyampaikan UKW yang diselenggarakan merupakan penghargaan secara konsisten yang diberikan Dewan Pers kepada PWI, UKW ini telah berlangsung selama 10 tahun.
Dikatakannya PWI secara konsisten menyelenggarakan kegiatan ini. Setidaknya sudah ada 15 ribu wartawan yang sudah lulus dan dinyatakan kompeten. Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan Pers," ujar pria asal Bengkulu ini.
Masih kata Zaki, bagi 3 peserta yang belum kompeten agar jangan kendor tetapi harus semangat dan jangan putus asa karena hasil kompeten merupakan sesuatu yang tertunda.
Dikatan Zaky "Bagi yang dinyatakan kompeten setelah lulus UKW kawan - kawan menyandang tanggung jawab yang cukup besar. Karena ada tanda tangan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil, MA, CBE, jangan sampai sebarkan berita hoaks dan lainnya," sebutnya.
Zaky juga menambahkan, dalam peraturan Dewan Pers sertifikat kompetensinya bisa dicabut jika terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik. "Tetaplah belajar, karena dunia jurnalis terus terjadi perubahan dan harus bisa beradaptasi pada perubahan sosial yang terjadi”, ungkapnya.
Diibaratkannya dengan mengambil Teori Darwin, “Yang bertahan bukanlah yang terkuat tetapi yang bisa beradaptasi dengan perubahan, seperti arus informasi yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya.
Para peserta UKW ini terlihat semangat, setelah selesai acara penutupan merekapun berpoto bersama dengan tim penguji. (MH – Fendi Sinabutar).
0 Komentar