Presiden RI Joko Widodo. |
Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik, "Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," ujar Presiden Jokowi saat bertemu para Pemimpin Redaksi media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Mantan Wali Kota Solo ini sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas. Namun, Presiden tidak membocorkan isi laporan tertulis dari Kapolri tersebut. Yang pasti, Presiden mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.
Kasus baku tembak ini melibatkan Brigadir Yosua dan Bharada E. Brigadir Yosua Hutabarat yang pernah bertugas di Polda Jambi, merupakan anggota Polri yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E adalah anggota Polri yang ditugaskan mengawal (ajudan) Irjen Ferdy Sambo. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, kasus itu terjadi pada Jumat (13/7) pukul 17.00 WIB.
Polisi menyebut sebelum penembakan terjadi, Brigadir Yosua diduga hendak melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kamar. Namun istri Sambo berteriak minta tolong yang didengar oleh Bharada E.
Saat kepergok ke luar dari kamar, Yosua melepaskan tembakan ke Bharada E, tapi meleset. Tembakan itu kemudian dibalas oleh Bharada E. Polisi menyebut Brigadir Yosua melepaskan 7 tembakan, sementara Bharada E 5 tembakan.
Tembakan Bharada E menewaskan Brigadir Yosua. Sementara Bharada E tak terkena tembakan. Kasus ini baru diungkap Mabes Polri ke publik pada Senin (11/7/2022).
Jeda waktu yang panjang membuat publik bertanya - tanya. Untuk menghapus keraguan di publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus yang terdiri dari internal Polri dan pihak eksternal yakni, Komnas HAM serta Kompolnas, untuk membuat terang benderang kasus tersebut.
Adapun Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri untuk mengungkap peristiwa ini adalah dipimpin langsung Waka Polri Komjen Gatot Edddy Pramono dibantu oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahnad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada dan juga mengarahkan unsur dari Divisi Propam Polri yakni Biro Provos dan Paminal.
Dituturkan Kapolri, “Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekti dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul - betul bisa menjadi terang,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Jenazah Brigpol Nopriyansah Yosua Hutabarat dimakamkan di kampung halamannya Unit I Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
Sementara Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK baru dapat melayat ke rumah duka Rabu, 13/7/2022 didampingi Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono.
"Saya datang secara pribadi untuk menyampaikan belasungkawa sedalam - dalamnya kepada keluarga besar disini," ungkap Kapolda kepada pihak keluarga Almarhum Brigpol Yosua.
Lebih lanjut Rachmad menyampaikan permintaan maaf karena baru bisa hadir ke rumah duka, dikarenakan banyaknya kegiatan yang tak bisa ditinggalkannya.
Peristiwa baku tembak Bharada E yang juga ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigpol Nopriyansah Yosua Hutabarat merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, berbagai spekulasi timbul di tengah masyarakat.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menilai banyak kejanggalan dalam insiden yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara itu.
"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ungkap Mahfud MD dikutip dalam akunnya di Instagram.
Menurut Mahfud MD kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. "Dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai dengan hasil berbagai lembaga survei," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sebagai Ketua Kompolnas saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolna Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," ungkap pemilik nama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin.
Hal senada juga dikatakan Ferdricka Nggeboe Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jambi, "Keterangan polisi yang ada, tidak membuat kasus ini terang dan transparan, melainkan menimbulkan banyak pertanyaan," tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/7/2022).
Dikatakan Kriminolog ini, "Tokoh peristiwa yakni Putri istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E harus muncul ke publik untuk memberi keterangan," ujarnya.
Ia mengatakan, bila melihat dari ilmu krimonologi dengan teori sebab akibat, keberadaan Brigpol J dalam kamar pribadi di rumah dinas adalah akibat.
Maka rangkaian peristiwa sebelum J muncul di kamar itu perlu diungkap oleh saksi kunci, yakni Bharada E dan istri Kadiv Propam Polri, sebagai sebab.
Selanjutnya dikatakan fakta lain yang perlu diungkapkan adalah apakah Brigpol J meninggal di tempat, saat terjadi baku tembak. Kemudian TKP yang tidak dipasang garis polisi dan seseorang bisa dengan mudah memasuki TKP dan ini berpotensi menghilangkan barang bukti.
Untuk mencari kebenaran dan membuat peristiwa ini semakin terang, dirinya mendukung bebijakan Kapolri yang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). "Syaratnya TPF harus ada perwakilan dari keluarga korban, lembaga independen, Kompolnas dan tennya pihak kepolisian," ujarnya. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar