Polda Sumut temukan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal. |
Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari
penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga kurir
masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15
kilogram (kg) ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur,
Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian
belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga kurir tersebut mengaku
diperintahkan membawa 15 kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang
mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar.
Narapidana tersebut berinisial ZR alias Kijok.
Tak hanya itu, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman
narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Mandailing Natal,
turut ditangkap.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan,
usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan
keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan
citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 ha.
“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan
patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan
verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah
tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen
Negara (BIN) itu.
Tim Gabungan Polda Sumut yang diturunkan untuk menyisir dan
memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja
tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur,
Kabupaten Madina.
Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan
Timur, Mandailing Natal (Madina), menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah
siap panen.
Hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang
tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di
Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim
yang sama dari Polda Sumut.
“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi
yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen
kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkas Kapolda Sumut.
Penemuan ladang ganja terbesar di Indonesia ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Polda Sumut akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah hukumnya. (MH/J24/S24/Red/FS).
0 Komentar