Erik Adtrada Ritonga Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. |
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Kamis (11/1/2024), Bupati Labuhanbatu tersebut tercatat mempunyai 15 bidang tanah yang tersebar di daerah Labuhanbatu, Medan, serta Padang Lawas Utara.
Total nilai aset tanah dan bangunannya itu senilai Rp 12.214.000.000 (Rp 12,2 miliar). Sebelas aset berupa tanah dan bangunannya berasal dari hibah tanpa akta dan sisanya hasil sendiri.
Erik juga tercatat punya lima unit kendaraan yang semuanya merupakan dump truck. Total nilainya Rp 600 juta. Selanjutnya Erik juga punya harta bergerak lainnya Rp 350.500.000 serta kas dan setara kas Rp 2.431.039.150 (Rp 2,4 miliar). Total harta Erik berjumlah Rp 15.595.539.150 (Rp 15,5 miliar).
OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada tahun 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut. Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Red/Fendi Sinabutar).
0 Komentar