Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Politisi Pendatang Baru PDIP Djokas Siburian, SE Dulang Suara 1.155 Dapil Kota Baru Menuju DPRD Kota Jambi

Djokas Siburian, SE.

JAMBI, MH - Pesta Demokrasi telah usai, namun perhitungan suara sementara dipublikasikan lewat Portal KPU RI atau dengan mengakses  KPU http//pemilu2024.kpu.go.id. Perolehan suara sementara Daerah Pemilihan (Dapil)  Kota Baru (Kota Jambi 1) dipimpin politisi pendatang baru Djokas Siburian, SE  dengan mendulang suara sebanyak 1.155 dari Partai PDIP menuju DPRD Kota Jambi dan disusul Suprapti, SE dengan meraih suara sebanyak 1.045.

Perhitungan suara ini Selasa (20/2/2024) pada pukul 11.38 WIB dengan Progress 152 dari 238 TPS yang tersebar di daerah Kota Baru (Kota Jambi 1) sementara suara yang masuk 63,87%.

Adapun mereka yang bersaing memperoleh suara di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi 1 Kota Baru adalah sebagai berikut:

1. Suprapti, SE dengan meraih suara sebanyak 1.045, 2. Hanifuddin Budi Satrio 184 suara, 3. Ahmad Yani Lubis 52 suara, 4. Darsiah dengan 45 suara, 5. Heriyono, SE 70 suara dan 6. Djokas Siburian mendulang suara sebanyak 1.155.

Sementara Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi 1 Kota Baru yang mempunyai jumlah penduduk sebanyak 84.388 orang dan dialokasikan kursi sebanyak 6 (enam) orang ke DPRD Kota Jambi.

Disclaimer Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitunan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi public.

Sementara penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan perturan perundang - undangan. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar