Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Senator Pendatang Baru DPD Sumut Pdt Penrad Siagian, S.Th, M.Si, Teol Ungguli Sementara Petahana Dr Badikenita br Sitepu


JAMBI, MH - Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut) Pemilu 2024 telah memasuki fase krusial dengan penghitungan suara yang terus berlangsung. Berdasarkan data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis hingga Kamis, 22 Februari 2024, hasil real count menunjukkan sejumlah kandidat yang mendominasi dalam perolehan suara.

Menurut real count KPU, suara yang masuk telah mencapai 52,47%, dengan Progress 24.070 dari total 45.875 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 17.46 WIB. Data ini memberikan gambaran awal tentang arah perolehan suara calon senator DPD Provinsi Sumatera Utara.

Dalam hasil perhitungan tersebut, Ust. Dr. H Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH  menempati posisi puncak dengan perolehan suara tertinggi, yakni sebanyak  319.635 suara. Diikuti senator Pendatang Baru  Pdt Penrad Siagian, S.Th, M.Si, Teol dengan perolehan suara sebanyak 206.161 dan berada pada posisi ke dua, mengalahkan petahana Dr Badikenita br Sitepu, SE, SH, M.Si dengan mendulang suara sebanyak 179.682 dan posisi ke tiga.

Selanjutnya KH Muhammad Nuh, MSP memperoleh suara sebanyak 170.852 dengan posisi ke empat dan disusul  oleh H Faisal Amri, S.Ag, M.Ag sebanyak 168.193 suara peringkat ke lima sementara Dr Parlindungan Purba, SH, MH meraih 157.562 suara posisi ke enam dari 21 orang kandidat.

Meskipun hasil real count KPU ini memberikan gambaran awal, perlu diingat bahwa ini bukanlah hasil akhir dari Pemilu 2024. KPU menegaskan bahwa publikasi form C/D Hasil merupakan hasil perhitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Proses perhitungan suara, rekapitulasi hasil dan penetapan hasil Pemilu 2024 akan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Oleh sebab itu, sementara perhitungan suara masih berlangsung, publik di Provinsi Sumatera Utara diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu hasil akhir yang akan diumumkan oleh KPU setelah melalui proses yang telah ditetapkan secara resmi.

Hasil akhir tersebut akan menjadi gambaran yang lebih pasti dalam menentukan siapa saja yang akan mewakili senator dari Provinsi Sumatera Utara yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode selanjutnya. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar