Arifin melanjutkan bahwa narkoba bukan lagi menjadi bahaya laten, tapi sudah menjadi ancaman nyata dan begitu terbuka. "Kami tidak setuju kalau narkoba disebut bahaya laten dan bukan laten lagi, sudah terbuka," ungkapnya.
Mirisnya
lagi sambung dia, mengapa para bandar narkoba tetap bias mengendalikan barang
haram ini dari balik Lapas yang ada di Sumut.
"Kalau mau jujur, mana mungkin narkoba masuk, pakai
handphone tanpa pintu, di pintu itu aparat bapak, ada apa?," tanya
Arifinsyah.
Dikatakan Arifinsyah, adanya dugaan kalau oknum aparat penegak
hukum menikmati carut marut narkoba di Sumut. Ulama dan tokoh agama sepakat
bahwa narkoba itu haram total. Tapi aparat banyak juga menjadikan itu alat
bisnis.
"Apa yang perlu diperbaiki menurut Majelis Ulama, mental
aparat perlu diperbaiki. Bukan masyarakat bawah lagi main narkoba, pemimpin-pemimpinnya
juga diduga terlibat," tutupnya. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/FS).
BERITA LAINNYA
- Pesan KSAD Jend TNI Maruli Simanjuntak, M.Si Ke Pangdam II/Sriwijaya Baru: Pelihara Moril Anggota
- DPD TMI Kabupaten Samosir Apresiasi Perolehan Sertifikat IG Andaliman Dan Peluncuran Kopi Typica
- Di Provinsi Sumatera Utara Pengguna Narkoba Lebih 1,5 Juta Orang Tamparan Keras Bagi Aparat Penegak Hukum
- Polres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas Di Gereja
- Punguan Silauraja Indonesia, Desakan Untuk Usut Tuntas Kekerasan Sekuriti PT TPL Di Sihaporas Kabupaten Simalungun
- Wabup Kabupaten Samosir Serahkan Aminduk Dan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran Desa Sidaji



































.jpg)



.gif)






















0 Komentar