Illustri seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni 2024. "Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Anas, Jumat (3/5/2024).
Kementerian PANRB telah memberikan persetujuan sebanyak 1,2 juta formasi. Yang kemudian terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah. Meskipun telah diumumkan akan dibuka pada bulan Juni, Anas mengatakan bahwa jadwal pastinya belum.
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada, karena ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan Pemda,” ungkap Anas.
Berikut 50 Instansi yang sudah resmi umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024 dirangkum Majalah Holong Online.com dari berbagai Jum'at (23/5/2024):
1. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung pada CASN 2024 ini akan membuka peluang bagi 40.000 formasi, yang terdiri atas:
CPNS: 9.694 formasi
PPPK: 1.609 formasi
2. Mahkamah Agung
Secara keseluruhan, Mahkamah Agung menyampaikan bahwa mereka membutuhkan 20.000 formasi secara nasional. Rinciannya adalah sebagai berikut:
• CPNS: 4.949 formasi yang akan dibagi menjadi analis perkara peradilan yang kemudian dipersiapkan untuk menjadi hakim
• PPPK: 9.276 formasi.
3. Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bahwa mereka membutuhkan sebanyak 18.107 formasi untuk CPNS 2024, yang terdiri dari:
• CPNS: 1.391 formasi
• PPPK: 16.626 formasi
4. Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang bagi 23.200 formasi CASN yang terdiri dari:
• CPNS: 8.607 formasi
• PPPK: 14.593 formasi
5. Kementerian Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) juga sudah membagikan bahwa mereka membutuhkan 40.839 formasi CASN untuk tahun 2024, berikut rinciannya:
• CPNS: 266 formasi, mencakup 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan
• PPPK: 40.573 formasi, terdiri dari 40.508 tenaga teknis serta 65 tenaga kesehatan.
6. Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan mereka membutuhkan 18.557 formasi CASN 2024, formasi tersebut meliputi:
• CPNS: 1.984 formasi
• PPPK: 16.573 formasi
7. Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga sudah mengungkapkan kebutuhan PPPK dan CPNS, yaitu 40.541. Formasi tersebut terdiri atas:
• CPNS: 15.462 formasi
• PPPK: 25.079 formasi
8. Kementerian Agama
Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang untuk 110.553 formasi untuk CASN sekaligus menjadi instansi pemerintah yang membuka formasi CASN terbanyak untuk periode tahun ini.
• CPNS: 20.772 formasi
• PPPK: 89.781 formasi
9. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan bahwa mereka membuka peluang bagi 26.319 formasi CASN 2024, yang terdiri dari:
• CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan
• PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis
10. Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan
• CPNS: 150 formasi
• PPPK: 2.637 formasi
11. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya
• CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi honorer
12. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua
• CPNS: 331 formasi
• PPPK: 100 formasi
13. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT)
• CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 428 tenaga teknis
• PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis
14. Pemerintah Kabupaten Lembata, NTT
• CPNS: 500 tenaga kesehatan dan 1.000 tenaga teknis
• PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan dan 900 tenaga teknis.
15. Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT
• CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis.
• PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis
16. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT
• CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
• PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
17. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
• CPNS: 125 formasi
• PPPK: 875 formasi
18. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
• CPNS: 25 formasi
• PPPK: 969 formasi
19. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
• CPNS: 250 formasi
• PPPK: 350 formasi
20. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
• CPNS: 1.634 formasi
• PPPK: 6.086 formasi
21. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
• CPNS: 100 formasi
• PPPK: 1.000 formasi
22. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
• CPNS: 94 formasi
• PPPK: 371 formasi
23. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
• CPNS: 723 formasi
• PPPK: 3.295 formasi
24. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
• CPNS: 100 formasi
• PPPK: 1.400 formasi
25. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
• CPNS: 113 formasi
26. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
• CPNS: 1.666 formasi
• PPPK: 1.131 formasi
27. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
• CPNS: 205 formasi
• PPPK: 8.000 formasi
28. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
• CPNS: 300 formasi
• PPPK: 3.306 formasi
29. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
• CPNS: 40 formasi
• PPPK: 1.290 formasi
30. Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Gorontalo
• CPNS: 94 formasi
• PPPK: 366 formasi
31. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
• CPNS: 261 formasi
• PPPK: 9.195 formasi
32. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
• CPNS: 65 formasi
• PPPK: 1.403 formasi
33. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
• CPNS: 318 formasi
• PPPK: 1.112 formasi
34. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
CPNS: 52 formasi
• PPPK: 101 formasi
35. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
• CPNS: 39 formasi
• PPPK: 516 formasi
36. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
• PPPK: 800 formasi
37. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
• CPNS: 258 formasi
• PPPK: 2.865 formasi
38. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
• CPNS: 35 formasi
• PPPK: 465 formasi
39. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
• CPNS dan PPPK: 560 formasi
40. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat
• CPNS dan PPPK: 838 formasi
41. Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
• CPNS: 200 formasi
• PPPK: 400 formasi
42. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat
• CPNS: 83 formasi tenaga teknis dan 30 tenaga kesehatan
• PPPK: 23 tenaga teknis, 310 guru, dan 51 tenaga kesehatan
43. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
• CPNS: 265 formasi
• PPPK: 4.181formasi
44. Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
CPNS: 50 formasi tenaga teknis dan 8 tenaga kesehatan
• PPPK: 2.384 tenaga teknis, 491 guru, dan 78 tenaga kesehatan
45. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah
• CPNS: 50 formasi
• PPPK: 150 formasi
46. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
• CPNS: 680 formasi
• PPPK: 2.109 formasi
47. Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
• CPNS: 25 formasi
• PPPK: 75 tenaga teknis, 321 guru, dan 50 tenaga kesehatan
48. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
• CPNS: 9 guru, 80 tenaga teknis, dan 13 tenaga kesehatan
• PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
49. Pemerintah Kabupaten Bima, NTB
• CPNS: 100 formasi
• PPPK: 2.050 formasi
50. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT
• CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
• PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
Demikian 50 instansi yang sudah resmi umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024. Semoga dapat membantu masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CASN 2024. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).
0 Komentar