Diketahui untuk pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Presiden RI Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025.
Klik: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com
Daftar 33 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Sumatera Utara yang akan dilantik 20 Februari 2025 adalah sebagai berikut:
1. Pilgub Sumatera Utara : Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya.
2. Kota Binjai: Amir Hamzah - Hasanul Jihadi.
3. Kota Gunungsitoli : Sowa’a laoli - Martinus Lase.
4. Kota Medan: Rico Tri Putra Bayu - Zakiyuddin Harahap.
5. Kota Padang Sidempuan: Letnan - Harry Phlevi.
6. Kota Pematang Siantar: Wesly Silalahi - Herlina.
7. Kota Sibolga: Akhmad Syukri Nazry Penarik - Pantas Maruba Lumbantobing.
8. Kota Tanjung Balai: Mahyaruddin Salim - Muhammad Fadly Abdina.
9. Kota Tebing Tinggi: Iman Irdian Saragih - Chairil Mukmin Tambunan.
10. Kabupaten Asahan: Taufik Zainal Abidin - Rianto.
11. Kabupaten Batubara: Baharuddin Siagian - Syafrizal.
12. Kabupaten Dairi: Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala.
13. Kabupaten Deli Serdang: Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo.
14. Kabupaten Humbang Hasundutan: Oloan P Nababan - Junita Rebeka Marbun.
15. Kabupaten Karo: Antonius Ginting - Komando Tarigan.
16. Kabupaten Labuhan Batu: Maya Hasmita - Jamri.
17. Kabupaten Labuhan Batu Selatan: Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro.
18. Kabupaten Labuhan Batu Utara: Hendri Yanto Sitorus - Samsul Tanjung.
19. Kabupaten Langkat: Syah Afandin -Tiorita BR Surbaksti.
20. Kabupaten Nias: Ya’atulo Gulo - Aorta Lase.
21. Kabupaten Nias Barat: Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia.
22. Kabupaten Nias Selatan: Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache.
23. Kabupaten Nias Utara: Amizoro Waruwu - Yusman Zega.
24. Kabupaten Padang Lawas: Putra Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution.
25. Kabupaten Padang Lawas Utara: Reski Basyah Harahap - Basri Harahap.
26. Kabupaten Pakpak Bharat: Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin.
27. Kabupaten Samosir: Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk.
28. Kabupaten Serdang Bedagai: Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan.
29. Kabupaten Simalungun: Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga.
30. Kabupaten Tapanuli Selatan: Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga.
31. Kabupaten Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul.
32. Kabupaten Tapanuli Utara: Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan.
33. Kabupaten Toba: Effendy Napitupulu - Audi Murphy Sitorus.
Presiden RI Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025). "Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di Ibu Kota Negara (IKN), meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan. Namun, ia menegaskan bahwa Ibu Kota Negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
![]() |
PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Rute Jambi-Pematangsiantar dan Pematangsiantar-Jambi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). |
"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).
Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ujar Tito. Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemendagri membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).
Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.
Namun, Kemendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah tersebut akan dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu. Tito hanya memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).
0 Komentar