Sosok Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH Dari Kajati Bali Jadi Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung


Jakarta, MH - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia. Salah satu yang dimutasi adalah Chatarina Muliana Girsang dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menjadi Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Adapun, pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali cukup menjadi perhatian publik.

Diketahui, Chatarina sendiri baru menjabat sekitar enam bulan sebagai Kajati Bali. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung terbaru, posisi Kajati Bali saat ini diganti oleh Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya merupakan Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sosok Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH

Chatarina Muliana Girsang perempuan kelahiran 19 November 1972. Ia merupakan alumnus Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAI Jakarta pada tahun 2007.

Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran, sebelum akhirnya meraih gelar Doktor (S3) Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2019. Tak hanya berprestasi di bidang akademik, Chatarina juga memiliki rekam jejak karier yang mentereng di dunia kejaksaan.

Chatarina tercatat sebagai jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2011. Selama bertugas di KPK, Chatarina turut menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan pelanggaran di lingkungan pendidikan.

Adapun, Chatarina telah menangani 127 kasus kekerasan di sekolah. Rinciannya 7 kasus pada 2021, 68 kasus (2022), dan 52 (2023). Selain itu, Chatarina juga menangani 50 kasus kekerasan seksual, dengan 22 kasus terjadi di jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 28 kasus di tingkat SD.

Sebelum itu, ia mengawali karier sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung pada 2000-2001. Kemudian ia menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005.

Pada 2005-2011, Chatarina menjadi Jaksa. Kemudian, tahun 2011-2013 ia menjabat sebagai Kabag Perancangan Peraturan Biro Hukum. Pada 2013-2015, Chatarina menjabat sebagai Kepala Biro Hukum.

Pada 2015, ia dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan hingga 2020.

Saat era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Chatarina sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Januari 2024, menggantikan rektor sebelumnya yang mengundurkan diri.

Pada 2025, Chatarina juga sempat menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Manado (Unima). Masih pada tahun yang sama, Chatarina kemudian menjabat sebagai Kajati Bali menggantikan I Ketut Sumedana sejak 23 Oktober 2025. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).

0 Komentar