![]() |
Kiri: Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardyanzah dan Kolonel Arh Osmar Silalahi/Sidebang, S.TP, M.Si, CGRA. |
Dikutip dari laman TNI, pergantian jabatan Wakapuspen TNI ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Prosesi sertijab dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Puspen TNI.
Baca: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com
Diketahui, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang sebelumnya menjabat Wakapuspen TNI kini mendapatkan amanah baru sebagai Kapuspen TNI. Dia menggantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang selanjutnya menjabat Pangdam XX/Radin Inten.
Sementara, itu, Brigjen Arh Osmar Silalahi/Sidebang, S.TP, M.Si, CGRA dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Sebelum bertugas sebagai Paban V/Bek Slogad. Kolonel Arh Osmar Silalahi/Sidebang pernah bertugas di Bengkulu sebagai Komandan Kodim Distrik Militer (DanDim) 0407/Bengkulu.
Pergantian pejabat di lingkungan TNI bukan sekadar rotasi rutin, tetapi menjadi bagian dari dinamika pembinaan organisasi. Langkah ini sekaligus menjadi strategi dalam memperkuat peran Puspen TNI agar semakin adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).
0 Komentar