![]() |
| Kiri: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum dan istri Boru Simarmata. |
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mantan Kajari Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara tersebut, berlangsung bersama sejumlah pejabat lainnya, antara lain Asisten Pembinaan RA Dhini Ardhany, Asisten Intelijen Muhammad Husaini, Asisten Pemulihan Aset Kamin, serta empat Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, yaitu: Kajari Merangin Yusmanelly, Kajari Tanjung Jabung Barat Anton Rahmanto dan Kajari Sungai Penuh Robi Harianto.
Menariknya, Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum bukanlah sosok baru, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Negeri Muarojambi. Kini, Karya Graham kembali ke Provinsi Jambi dengan jabatan yang lebih tinggi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muarojambi.
Dalam arahannya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menegaskan kepada para Kajari yang baru dilantik agar selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan dan bekerja dengan interigas. “Sumpah jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan di depan hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Baca: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com
Jangan sekali-kali saudara melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Pimpinan tidak akan segan-segan menindak tegas dengan pemecatan hingga proses hukum,” tegas salah satu Tim Jaksa kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia juga meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri yang baru menjabat untuk segera melakukan pemetaan terhadap kondisi dan tantangan di wilayah kerja masing-masing, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami minta para Kajari segera melakukan mapping terhadap apa yang akan dilakukan, terutama terkait penanganan kasus korupsi. Jadikan momentum ini sebagai awal semangat baru untuk menjadi role model bagi jajaran di daerah,” pungkas mantan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).



0 Komentar