Respons PT Toba Pulp Lestari Tbk Setelah Izin Usahanya Dicabut Presiden RI Prabowo Subianto


Medan, MH - Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk merespon soal pengumuman pencabutan izin usaha oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa hari lalu. Humas PT TPL Sumut, Salomo mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima surat keputusan pencabutan izin usaha dari pemerintah pusat.  

Untuk itu, kata Salomo, pihaknya sejauh ini masih berkomunikasi secara aktif dengan sejumlah kementerian. "Hingga tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, perseroan belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang mengenai pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki oleh perseroan," jelasnya dalam keterangan rilis yang diterima Tribun Medan, Rabu (21/1/2026).

Selain itu, PT TPL tersebut masih memiliki izin usaha yang masih berlaku secara sah. Dan seluruh pemanfaatn kayu yang digunakan dalam kegiatan ini hasil dari pemanfatan hutan tanaman dalam area PBPH.

Baca: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com

"Perseroan saat ini sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi secara aktif dengan kementerian Kehutanan serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum ruang lingkup, administrasi serta implikasi dari pernyataan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sumatera Utara merespon soal Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pencabutan izin ke sejumlah perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga Provinsi. Satu diantaranya adalah Perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) di Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Provinsi Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, mendukung penuh terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang memutuskan mencabut izin sejumlah perusahaan di Sumut yang melanggar aturan pemanfaatan hutan.

Apalagi, kata Bobby Nasution jika perusahaan tersebut menjadi bagian penyebab bencana di Sumut. "Tentunya yang merusak lingkungan kita sangat mendukung (pencabutan izin perusahaannya) yang memang terbukti menjadi bagian penyebab bencana ini tentu sangat kita support sekali," jelasnya saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Isra Mira'j di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/1/2026).

Dikatakannya, TPL merupakan satu diantara perusahaan yang direkomendasi pihaknya untuk ditutup ke Kementerian, karena banyaknya masyarakat yang mengeluh keberadaan perusahaan tersebut. Ini juga salah satu rekomendasi ditutup. Yang lainnya salah satu kementerian yang tutup ini kami ucapkan terima kasih," ucapnya.

Diakuinya, ia tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan perusahaan pasca dicabutnya izin PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut. Komunikasi belum, tidak ada dari awal baik dari Satgas maupun lainnya sepakat ya (dicabut) jadi komunikasi, izin dan lain-lain tidak ada," jelasnya.

Dengan dicabutnya izin perusahaan ini, kata Bobby menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha. "Ini jadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha bukan hanya mencari keuntungan, tapi juga menjaga alam. Agar bisa berdampak baik bukan hanya ekonomi tapi juga lingkungan," katanya. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).


BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar