Dr Djonggi Simorangkir SH MH |
Jakarta,
MH - Rencana
pembentukan Provinsi Danautoba (Prodato) adalah hak konstitusional warga
negara. Akan tetapi, apa yang dilakukan para tokoh yang telah berjuang keras
merealisasikan Provinsi Tapanuli (Protap) harus dihargai.
Jangan
mengambil kesempatan dalam kesempitan. Dengan kata lain, saat moratorium
pemekaran daerah dibuka, idealnya, Protap yang harus diperjuangkan lebih dulu.
Penegasan
bernas ini disampaikan tokoh Batak sekaligus pengacara populer dan pengamat
sosial kemasyarakatan Dr Djonggi Simorangkir SH MH, saat dimintai komentarnya
seputar rencana pembentukan Prodato di kediamannya di kawasan elite Menteng,
Jakarta Pusat, Kamis (11/7) malam.
"Protap
merupakan perjuangan untuk mendekatkan rentang kendali pemerintahan seperti
sekarang ini. Masyarakat perlu dilayani dengan baik, karena itu perlu dibentuk
provinsi baru di Sumut," kata Djonggi.
Lebih
jauh suami Dr Ida Rumindang Radjagukguk SH MH yang juga seorang advokat,
moderator, sengketa pajak dan ahli hukum ini mengatakan, "Apakah rencana
Prodato ini juga sudah dibicarakan dengan para tokoh Protap yang sudah
mengalami masa-masa sulit perjuangan sampai harus mendekam di balik jeruji besi?"
Djonggi
mengajak para penggagas Prodato untuk menghormati para pejuang Protap. Jangan
asal lenggang kangkung aja kalau meminjam istilah orang Jawa.
Demikian
juga bila Protap terealisasi, Djonggi mengusulkan diadakan konvensi untuk
pemilihan gubernur, dimana setiap marga mengirim satu putra terbaiknya untuk
'diadu' dengan marga lain.
Dengan
begitu, akan lahir sosok pemimpin yang benar-benar punya keunggulan dan
kualitas yang tidak biasa-biasa saja. Kalau perlu dilakukan tes tertulis dan
wawancara bagi para calon gubernur kelak.
Selanjutnya
ayah dari Glenn Felix SH MH yang juga berkarir di dunia advokat, kurator, dan
sengketa pajak ini mengatakan, "Protap sudah menggemparkan dunia, apa mau
dilupakan begitu saja? Harus tahu diri dan berkaca dulu". (SIB).
0 Komentar