Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Jokowi-Ma'ruf Sah Jadi Pemenang, KPU: Tahapan Pilpres 2019 Sudah Selesai

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (empat kiri) dan KH Ma'ruf Amin (empat kanan) menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 dari Ketua KPU Arief Budiman (keempat kanan) di gedung KPU, Jakarta, Minggu 30 Juni 2019. ( Foto: Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao. )

Jakarta, MH-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan, tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah selesai. Tahapan Pilpres selesai ditandai dengan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU.

"Tahapan secara umum pemilu presiden dan wakil presiden puji syukur alhamdulillah, setelah pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hari ini, maka rangkaian tahapan pilpres pada Pemilu 2019 di level KPU sudah selesai," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) malam.

Setelah penetapan paslon terpilih, kata Wahyu, nanti akan dilanjutkan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden. Menurut Wahyu, pelantikan masuk dalam tahapan pemilu tetapi tahapan itu tidak diselenggarakan oleh KPU.

"Itu (pelantikan) masih masuk tahapan pemilu, tapi dilaksanakan oleh MPR. Nanti kami berkoordinasi antara KPU dan MPR. MPR yang melantik, kami hanya berkoordinasi," tutur Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pihaknya masih melanjutkan tahapan pemilihan legislatif. Tahapan pileg saat ini memasuki perselisihan hasil pemilu (PHPU) P2019.

"PHPU pileg masih berlangsung hingga 14 Agustus 2019,"  kata Wahyu.

Sebelumnya, KPU secara resmi menetapkan paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (30/6).

Ketua KPU, Arief Budiman, membacakan surat keputusan (SK) SK 1185/PL.01.09-Kpt/06/KPU/VI/2019. SK tersebut mensahkan perolehan suara pilpres paslon Jokowi-Ma'ruf Amin sebanyak 55, 50 persen suara nasional.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 saudara Ir H Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," ujar Arief.

Dia melanjutkan, keputusan ini sekaligus mulai berlaku sejak Jumat, 30 Juni 2019. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 30 juni 2019," tegas Arief.(*)


Sumber: BeritaSatu.com

 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar