Kapolda Sumut Minta Polisi Tidak Cari-cari
Kesalahan Masyarakat, Khususnya yang Bertugas di Jalanan. Kapolda Sumut
Irjen Pol Agus Andrianto.
|
Medan, MH - Kapolda Sumut Minta Polisi Tidak Cari-cari Kesalahan
Masyarakat, Khususnya yang Bertugas di Jalanan.
Tahun Kedua Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto
menjabat, ia mempunyai target 100 hari dan mengingatkan agar personel polisi
tidak cari-cari masalah.
Agus meminta agar jajarannya benar-benar memberi
rasa nyaman kepada masyarakat.
“Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama di jalanan,” kata Agus, Kamis (15/8/2019).
Ditegaskan Jenderal bintang dua tersebut, teguran
dan imbauan akan lebih di kedepankan, bukan tindakan.
“Saya imbau kepada seluruh personel Polri jangan
pernah lagi mencari cari kesalahan masyarakat, terutama kepada polisi
lalulintas,” tuturnya di acara syukuran setahun Kapolda sumut.
Agus meminta kepada personel di lapangan agar
memberi rasa nyaman ke masyarakat. Polantas harus lebih mengedepankan teguran
dan imbauan, bukan tindakan penilangan.
Polisi juga harus humanis kepada masyarakat, agar
masyarakat tidak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan.
Kapolda yang murah senyum ini, mencontohkan jika
pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa
surat surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, Agus minta agar polisi tidak
melakukan penilangan.
“Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib
melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan
masyarakat dapat segera menunjukkan surat surat kelengkapan,” imbaunya.
Pernyataan Irjen Agus Andrianto
ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi
dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak
membawa.
Apabila masyarakat memiliki SIM, namun karena
terburu-buru saat hendak bepergian sehingga tertinggal, polisi tidak bisa
melakukan penilangan.
“Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM
nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk
mengembalikan kendaraan masyarakat," tuturnya.
"Kita ingin masyarakat nyaman, bukan
masyarakat yang takut dengan polisi,” tegas Agus.
Masih kata Agus, pernyataan yang diberikannya
sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan ada lagi polisi
yang mencari cari kesalahan masyarakat.
Menurut Kapolri, sudah tidak zamannya lagi polisi
menakut-nakuti masyarakat, dengan tindakan penilangan.
"Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman
di masyarakat," ucap Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. (TRIBUN-MEDAN.com).
0 Komentar