Tumpak Hatorangan Panggabean. |
Jakarta, MH – Presiden Joko
Widodo (Jokowi) mempunyai pertimbangan khusus, sehingga menunjuk Tumpak Hatorangan
Panggabean menjadi ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Tumpak dinilai berpengalaman mengenai KPK.
“(Tumpak) beliau memiliki pengalaman yang
berkaitan dengan KPK,” kata Presiden kepada wartawan seusai pengucapan sumpah
atau janji jajaran Dewas dan pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara,
Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Sekadar diketahui, Tumpak pernah menjabat
pimpinan KPK periode 2003-2007. Tumpak menyelesaikan pendidikan di bidang hukum
pada Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Tumpak kemudian
berkarir di kejaksaan.
Lima Dewas KPK yakni Tumpak Hatorangan Panggabean,
Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsudin Haris, dan Harjono. “Saya kira
beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak, bijaksana,” ungkap Presiden.
Presiden membanggakan Dewas KPK. “Kombinasi yang
sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap
komisioner KPK dan bekerja sama baik dengan komisioner," kata
Presiden.
Sumber : Suara Pembaruan
0 Komentar