TOBA
SAMOSIR, MH - Setelah melakukan Sea Trial dan Uji Sandar di
Pelabuhan Ajibata serta Pelabuhan Ambarita, Kapal Motor Penumpang (KMP) Ro-Ro
berukuran 300 Gross Ton yang bernama Pora Pora ini telah siap melayani
Penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Adapun
pelaksanaan sea trial tersebut telah dilaksanakan, Rabu (18/12) lalu.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)
Wilayah II Sumatera Utara, Putu Sumarjaya bersama dengan PT Dok Bahari
Nusantara dan GM PT ASDP Indonesia Cabang Sibolga menghadiri pelayaran perdana
KMP. Pora Pora.
Dalam acara tersebut, Putu menjelaskan,
“Pelaksanaan Sea Trial atau uji coba pelayaran merupakan serangkaian inspeksi
terakhir sebelum kapal diizinkan berlayar dan memiliki sertifikat dari kelas.
Kapal akan diuji dengan serangkaian tes untuk mengetahui kelayakannya pada saat
berlayar," katanya.
Dalam pelayaran perdananya tersebut, KMP. Pora Pora
bertolak melalui Pelabuhan Ajibata pukul 14:00 WIB dan tiba di Pelabuhan
Ambarita pada pukul 14:45 WIB atau membutuhkan waktu selama 45 menit untuk
berlayar.
“Selama pelaksanaan Angkutan Nataru ini KMP Pora Pora melayani
Lintasan Ajibata-Ambarita dan siap mengantisipasi lonjakan penumpang maupun
kendaraan dalam pelaksanaan Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020,”
jelas Putu.
KMP Pora-Pora ini merupakan kapal penumpang jenis
Ro-Ro (Roll On-Roll Off) sekilas terlihat mirip dengan KMP Ihan Batak yang
berukuran 546 GT yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu di lintas
Ajibata-Ambarita, Danau Toba. Namun sebenarnya KMP. Pora Pora ini berukuran
lebih kecil yakni 300 GT.
"KMP. Pora Pora ini melayani jasa angkutan
penyeberangan Danau Toba dan siap melayani masyarakat yang akan berwisata atau
menyeberangi Danau Toba- Samosir. KMP. Pora Pora ini kami pastikan melayani
dengan fasilitas keselamatan dan keamanan yang sudah memadai,” tambah Putu.
KMP Pora Pora merupakan kapal penyeberangan yang
dibangun oleh Kementerian Perhubungan menggunakan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) yang pembangunannya dilaksanakan pada akhir Agustus 2018
dan diselesaikan pada Desember 2019 (2 tahun anggaran).
Sementara itu, asal mula pemilihan nama KMP Pora
Pora merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Toba Samosir berdasarkan
persetujuan dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
Nama KMP Pora Pora
diambil dari nama ikan endemik yang hidup di perairan Danau Toba dan yang saat
ini keberadaannya semakin langka. (Bisnisjakarta).
0 Komentar