No : 3 dari kiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto poto bersama dan bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid- 19. |
Jambi, MH - Dampak pandemi Covid- 19 Kejaksaan
Tinggi Jambi mengadakan Bakti Sosial membagikan 2200 paket sembako untuk
masyarakat di 8 (delapan) Kecamatan dalam Kota Jambi pada hari Selasa 5 Mei
2020.
Adapun sembako yang dibagikan kepada
masyarakat yang terdampak Covid- 19 adalah berupa beras 5 kg, minyak goreng 2
liter, gula 2 kg dan 5 bungkus mie instan.
Dalam penyerahan secara simbolis
oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto didampingi Wakajati
Jambi Bambang Haryanto beserta asisten dan Camat Kecamatan Telanaipura
Noviarman, menjelaskan bahwa pembagian paket sembako ini dilaksanakan serempak
di seluruh Kejaksaan se Indonesia.
Kiri - Kanan : Camat Kecamatan Telanaipura Noviarman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto dan Bambang Heryanto. |
Bantuan
paket sembako ini khusus bagi warga yang terdampak Covid- 19 yang masih belum
terakomodir oleh Pemerintah setempat, ujarnya.
Dikatakan
Kajati Jambi Yudhi Sutoto "Semoga dengan pemberian sembako
bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami oleh masyarakat,"
ujarnya. Untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat diserahkan
kepada Pemerintah setempat.
Menurut
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Yudhi Sutoto bahwa sumbangan sembako ini berasal
dari pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi, ungkapnya. (MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar