Kiri: Gubernur Provinsi Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH dan Bob Bee Builder pemilik Hotel Grand Malioboro Jl Iskandar Muda No: 168 Sei Asam Pasar Jambi. |
Gubernur Provinsi Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH setuju menggunakan hotel tersebut sebagai ruang isolasi pasien Covid- 19. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi bakal mengoperasikannya.
"Kami juga perlu mempersiapkan ruangan - ruangannya. Kemudian juga menentukan tenaga kesehatannya siapa," ujar Gubernur Al Haris, setelah meninjau hotel tersebut, Sabtu 24/72021.
Sosialisasi kepada masyarakat sekitar, kata mantan Bupati Kabupaten Merangin dua periode ini, juga akan dilakukan. Sehingga penggunaan hotel tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat di sekitar hotel tersebut.
"Saya juga berterima kasih kepada Bob Bee Builder, yang sudah berinisiatif dan dengan ikhlas, suka rela, untuk menyerahkan hotelnya ini dijadikan perawatan dan isolasi," tutur pria kelahiran Desa Sekancing Tiang Pumpung Merangin ini.
Sementara itu, pemilik Hotel Grand Malioboro yang berlokasi di Jl Iskandar Muda No: 168 Sei Asam Pasar Jambi Bob Bee Builder menyampaikan keinginan tersebut berdasarkan pengalamannya ketika mencari ruang isolasi pasien Covid- 19.
"Saya saja yang sedikit berkemampuan sulit mencari tempat (isolasi), bagaimana dengan masyarakat kita yang kurang mampu," ujar Bob Bee Builder ini dengan nada merendah.
Hotel Grand Malioboro yang terletak di pusat Kota Jambi ini berserta isinya, kata Youtuber asal Jambi itu, digratiskan untuk masyarakat sebagai ruang isolasi Covid- 19. Dia berharap hotel yang memiliki 74 kamar ini dapat segera dioperasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Lebih lanjut dikatakan, "Saya berharap mudah - mudahan tempat ini bisa beroperasi untuk perawatan dan isolasi mandiri Covid- 19, semakin cepat semakin bagus," ungkapnya. (MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar