Abraham Wirotomo Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan. |
Terkait hal tersebut, pemerintah akan menetapkan status Endemi dari Covid- 19 ini dalam waktu dekat.
Status Endemi Covid- 19 akan segera diberikan pemerintah usai musim mudik Lebaran tahun 2022 yang sebentar lagi akan segera berakhir.
Dikutip Majalah Holong Online dari Antara pada Jumat, 6 Mei 2022 Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo menjelaskan soal ketentuan endemi.
Abraham menjelaskan bahwa pemerintah memang sudah menyiapkan perubahan status Pandemi menjadi Endemi dari Covid- 19.
"Untuk skema menuju endemi masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pasca mudik lebaran. Kita berharap tidak akan terjadi lonjakan di negara lain," katanya menjelaskan.
Dituturkannya, "Pemerintah akan bersiap mengantisipasi jika terjadi lonjakan". Lebih lanjut dikatakan Abraham, bahwa pada tujuh minggu terakhir ini sejak Maret 2022, Covid- 19 di Indonesia berada di angka yang stabil.
Hal ini ditunjukkan oleh data reproduction rate (Rt) yang selalu konsisten ada di angka 1 dengan jumlah kasus terus melandai.
"Per 3 Mei 2022, 107 kasus per hari, angka kematian 18 per hari dan angka kasus aktif tinggal 6.951. Suatu hal yang patut kita syukuri dan apresiasi," ujar Abraham.
Tetapi meskipun demikian, pemerintah tak akan terburu - buru dalam menentukan status Endemi Covid- 19.
Hal ini akan dilakukan meskipun sudah terlihat adanya peningkatan di berbagai aspek penilaian. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar