Brigjen Pol Hendra Kurniawan, SIK. |
JAMBI, MH - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga ongkos jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, merupakan gratifikasi. Pasalnya, biaya tersebut mencapai miliaran rupiah.
Menurut Boyamin, kepolisian juga tidak mungkin menggunakan anggaran dinas untuk menyewa jet pribadi miliaran rupiah tersebut. Sehingga kemungkinan besar fasilitas jet pribadi Brigjen Hendra merupakan gratifikasi kepada kepolisian.
"Saya menduga itu gratifikasi karena bisa saja menyewa murah, dapat diskon, atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin, Kamis (22/9/2022).
Pengamat aviasi Alvin Lie memperkirakan ongkos penerbangan T7-JAB sebesar USD 25-30 ribu per jam. Sehingga ongkos terbang Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi dari Jakarta - Jambi - Jakarta diperkirakan sekitar Rp 1,2 miliar. "Itu perkiraan kasar buat saya", ujar Alvin Lie.
PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Rute Jambi - Pematang Siantar dan Pematang Siantar - Jambi Antar Kota Antar Provinsi. |
Polisi akan membuktikan soal Brigjen Hendra ke rumah keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggunakan jet pribadi, di persidangan kode etik.
"Kemarin sudah saya sampaikan, itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
Ia mengungkapkan, Polri akan membuka hasil sidang etik Brigjen Hendra, termasuk soal penggunaan jet pribadi saat ke Jambi. Sidang etik sendiri direncanakan akan digelar pekan depan. "Nanti biar selesai proses sidang kode etik, nanti disampaikan hasilnya," katanya.
PT Elang Lintas Indonesia (ELI) diketahui sebagai pihak yang menyewakan jet pribadi Brigjen Hendra. Penyewa jet pribadi dari PT ELI tersebut merupakan konglomerat yang tinggal di Tangerang.
Konglomerat tersebut diketahui membayar semua biaya sewa jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra. Ia diduga juga terkait Konsorsium 303. Bisnis konglomerat ini mencakup perusahaan otomotif hingga properti.
Juru bicara sekaligus Chief Pilot ACAM Pte Ltd Aloysius Sigit Haryono membenarkan pesawat T7-JAB memang pernah terbang ke Jambi dan Jakarta pada 11 dan 13 Juli 2022. T7-JAB berstatus private owner (nama pemilik dirahasiakan) dan dioperasikan ACAM Pte Ltd.
ACAM, kata Sigit, merupakan operator sekaligus pemilik pesawatnya. Namun Sigit mengatakan ACAM tidak tahu - menahu soal siapa yang menumpangi T7-JAB pada tanggal tersebut.
"Benar kami operatornya. Tapi waktu itu kami hanya meminjamkan pesawat ke PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Istilahnya sharing hours gitu," jelas Sigit, Kamis 22 September 2022.
Sementara itu, Staf Marketing PT ELI Ambar mengatakan, pihaknya menerima pesanan sewa pesawat pada 11 dan 13 Juli 2022. Namun Ambar mengaku tidak ingat siapa yang menyewa pesawat tersebut.
"Karena kami ini hanya kayak warung. Namanya broker. Jadi, kalau ada yang sewa, ya kami layani. Tidak tahu dan tidak mau tahu juga siapa yang beli. Tidak ada catatan (pembukuan keuangan dan pelanggan). Karena kami ini masih bekerja tradisional," jelas Ambar, Jumat 23 September 2022. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar