Banjir Bandang terjang rumah penduduk. |
Banjir bandang itu
mengakibatkan seorang warga dinyatakan hilang, lima unit rumah rusak berat dan
fasilitas lainnya seperti Kantor Kepala Desa, Gedung PAUD dan SMP Negeri 2
Harian diterjang air bercampur lumpur dan bebatuan.
Salah seorang warga
Samosir yang merupakan tokoh Kenegerian Sihotang, Marko Sihotang kepada SIB di
lokasi kejadian, Selasa (14/11/2023) menegaskan, terjadinya banjir bandang
merupakan dampak penebangan kayu di Desa Hutagalung, Tele sebagai konsesi PT
TPL Tbk.
Menurut mantan anggota
DPRD Samosir itu, PT TPL Tbk khususnya di Sektor Tele, harus bertanggungjawab
atas terjadinya banjir bandang itu. “Lokasi banjir bandang Desa Siparmahan,
persis berada di bawah perbukitan konsesi PT TPL Tbk. Kami sebagai keluarga
korban banjir bandang, meminta agar PT Toba Pulp Lesatari itu, ditutup di
Sektor Tele," tegasnya.
Marko sewaktu masih
menjabat anggota DPRD (2004-2009) pernah menjadi inisiator pembentukan Pansus
DPRD Samosir terkait penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Tele, meminta dengan
tegas, pertanggungjawaban PT TPL Tbk.
Ia membeberkan, sudah
terjadi banjir bandang berulang-ulang di bawah perbukitan konsesi PT TPL Tbk.
"Pada tahun 2010, banjir bandang di Sabulan, Kecamatan Sitiotio dan 2019
lalu di Buntumauli," beber dia.
Informasinya, menurut
Marko Sihotang, kondisi konsesi PT TPL Tbk persis di atas kenegerian Sihotang
sudah gundul. "Sementara berdasarkan data kita himpun, PT TPL Tbk sebagai
pemilik konsesi di Hutagalung, tidak berhak lagi melakukan penebangan,"
ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk
menghindari terjadinya bencana banjir bandang berkelanjutan di Samosir,
operasional PT TPL Tbk di Sektor Tele harus ditutup. Selain pertanggungjawaban
PT TPL Tbk, Marko Sihotang juga meminta Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
memberikan perhatian serius atas terjadinya banjir bandang di Kenegerian
Sihotang.
Ketika hal tersebut
dikonfirmasi SIB kepihak TPL melalui seluler sambungan whatssap, Humas TPL
Sektor Tele Brian Butar-Butar mengatakan, pihak TPL akan melakukan penelitian
dulu, melalui udara. "Jadi besok tim akan turun kelapangan untuk melakukan
penelitian apakah ada pengaruh dari TPL atau tidak dengan kata lain kita
telusuri dulu," ujarnya singkat, Selasa (14/11/2023).
Di waktu yang berbeda SIB
menghubungi pihak KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan 13) Doloksanggul melalui
selulernya Ezra Sinaga mengatakan bahwa pihaknya tidak ada hak untuk memberikan
izin penebangan, hanya sebatas pengawasan, kalau izin penebangan dari
kementerian.
Terkait sejauh mana
pengawasan KPH 13 di kawasan hutan di Desa Partungkot Nagijang Sitonggi - tonggi
akhir-akhir ini, Ezra menjelaskan pihaknya sudah pernah ke lokasi namun belum
mengetahui luasan yang ditebang.
Namun ketika SIB meninjau
lapangan, (15/11/2023), bahwa aktivitas di dalam hutan masih berlanjut dimana
para truk masih ada mengangkut kayu dan ada tumpukan kayu gelondongan yang
ditumpuk. (MH/J24/S24/Red/FS).
0 Komentar