Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. |
JAKARTA, MH - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Yaqut menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
"Kita
sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral
pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat
pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag,
Sabtu (24/2/2024).
Pernyataan
Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan
Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan. Hadir
dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim.
Selanjutnyua Direktur
Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam
Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur,
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf
Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Yaqut
mengatakan saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam ada di Pencatatan
Sipil. Yaqut berharap nantinya setelah pencatatan pernikahan agama di KUA,
data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
"Sekarang
ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat
pernikahannya di Pencatatan Sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan
Kementerian Agama," ujarnya.
Yaqut
juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat
ibadah sementara bagi umat non-Islam yang masih kesulitan mendirikan rumah
ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial dan lain-lain.
"Bantu
saudara-saudari kita yang nonmuslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang
sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan
terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," kata Yaqut.
Dalam
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin
mengatakan di tahun ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan
keagamaan lintas agama.
"Tahun
ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas
fungsi dan lintas agama," katanya.
Sementara
itu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mendukung rencana
tersebut. "Rencana Menag itu sangat layak didukung, meski agak terlambat.
Saya membayangkan, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian
prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama," kata
Luqman kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Luqman
menyebut manfaat rencana itu dapat menghilangkan potensi pemalsuan data
pernikahan yang selama ini terjadi. Tak hanya itu, Luqman juga memandang KUA
memang sebaiknya melayani kebutuhan seluruh warga dari beragam agama.
"Di
antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang selama ini terjadi. Selain
itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan
semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh
warga dengan agama yang berbeda-beda," kata dia.
Luqman
mewanti-wanti rencana ini akan mendapat penolakan di sejumlah kalangan. Namun,
dia mendorong pemerintah tetap menjalankan rencana itu.
"Rencana
ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang
belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan
hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan
penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan
saja," kata dia.
Luqman
menambahkan rencana tersebut penting agar terciptanya sistem data tunggal
pernikahan. "Sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera
diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan
kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia. Ingat, jika muncul perasaan
ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu
disharmoni sosial," kata dia.
Wakil
Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mendukung rencana itu
dengan segala persiapan regulasinya.
"Sejatinya
Kementerian Agama itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu
agama, tetapi semua agama juga dilayani. Negara harus memberikan pelayanan
kepada semua warga negara, apa pun agamanya," kata Ace kepada wartawan,
Minggu (25/2/2024).
Ace
menekankan KUA memiliki tugas pokok dan fungsi terkait masalah-masalah
keagamaan, bukan hanya melayani urusan administrasi pernikahan. "Terkait
dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), selama ini kan
sebetulnya KUA itu bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja,
tetapi juga masalah-masalah keagamaan. KUA menjadi tempat bimbingan keagamaan
dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik haji dan lain-lain," ujarnya.
Ace
juga menyinggung soal regulasi yang perlu disiapkan mengenai rencana tersebut.
Selain itu, dia juga mendorong ketersediaan sumber daya manusia (SDM) seiring
rencana tersebut.
"Usulan
Gus Men bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama, tentu harus disertai
dengan dukungan regulasinya. Karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU
Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini,"
katanya.
"Jika
dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara
dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan
SDM-nya," imbuhnya. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).
0 Komentar