Kiri: 1. Pdt Penrad Siagian, S.Th, M.Si, Teol, 2. Dr Badikenita Br Sitepu, SE, SH, M.Si, 3. KH Muhammad Nuh, MSP dan 4. Ust Dr H Dedy Iskandar Batubara. |
MEDAN,
MH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah tuntas
melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI asal senator Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan D Hasil, yang diterima
Wapsada Online, Kamis (14/3/2024) jumlah suara sah untuk pemilihan anggota DPD
RI asal Provinsi Sumatera Utara adalah 6.736.533 suara.
Sedangkan untuk kursi yang tersedia di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal
Provinsi Sumatera Utara adalah sebanyak
4 orang.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan jika rekapitulasi selesai
tadi malam. KPU Sumut sendiri melakukan perpanjangan waktu rekapitulasi selama
tiga hari.
“KPU Sumut telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan
perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun
2024,” ungkap Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Robby Effendy di Medan, Kamis (14/3/2024).
Adapun yang berhasil lolos untuk ke DPD RI hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU
Provinsi Sumtera Utara sesuai dengan perolehan suara terbanyak adalah sebagai
berikut:.
1. Ust Dr H Dedy Iskandar Batubara
sebanyak 1.081.487 suara.
2. Pdt Penrad Siagian, S.Th, M.Si,
Teol sebanyak 642.165 suara.
3. KH Muhammad Nuh, MSP sebanyak
618.241 suara.
4. Dr Badikenita Br Sitepu, SE, SH,
M.Si sebanyak 553.752 suara.
0 Komentar