Bawaslu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara poto bersama dengan Pers dan Narasumber. |
Klik: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com
Sahat Sibarani Ketua Bawaslu Kabupaten Toba dihadapan para peserta sosialisasi mengutarakan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan peran rekan Media/ Pers Kabupaten Toba dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah ( Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota).
PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Rute Jambi-Pematangsiantar dan Pematangsiantar-Jambi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). |
”Kami harap rekan Media Pers Kabupaten Toba dapat bersinergi dalam tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024 ini terutama untuk mendukung suksesnya Pilkada Kabupaten Toba.
Dalam sosialisasi ini segala tanya jawab akan saya coba jawab sesuai dengan regulasi, peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jadi dengan resmi kiranya sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi Media Pers, untuk ikut memberitahukan kepada masyarakat bahwa peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan tahap Pilkada ini,” ungkap Sahat Sibarani.
Di tempat yang sama selaku Narasumber pada sosialisasi, Jarar Siahaan juga mengutarakan peran Media Pers Kabupaten Toba saat ini ditantang untuk turut serta dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah.
”Sepengetahuan saya juga Media Wartawan harus menjaga etika dalam perhelatan Pilkada, begitu pula seorang Wartawan dilarang keras terlibat dalam kampanye termasuk untuk ambil bagian pada tim sukses salah satu Paslon. Dalam undang-undang media Pers telah jelas tupoksinya untuk itu juga saya tidak lagi panjang lebar berbicara saya rasa kita semua telah memahami,” ujarnya singkat.
Diketahui acara sosialisasi dimulai dengan paparan pemateri disampaikan narasumber yang selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Bawaslu Kabupaten Toba bersama Jarar Siahaan dipandu oleh moderator, Yana Gultom (Wartawan Waspada).
Berlin Marpaung dari Media Tribrata Biro Kabupaten Toba salah satu peserta sosialisasi pada sesi tanya jawab mempertanyakan kepada Bawaslu Toba perihal bilamana ada temuan dilapangan tentang pelanggaran Pilkada apakah segera dilaporkan terhadap Bawaslu? dan apabila ada ASN hadir pada saat kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati apakah nantinya Bawaslu menindaknya?.
Menanggapi pertanyaan tersebut Sahat Sibarani (Ketua Bawaslu Kabupaten Toba) mengatakan sepanjang laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Toba tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu segera akan ditindaklanjuti yang mana apabila nantinya seseorang ASN dapat dibuktikan melanggar ketentuan yang berlaku pasti ditindaklanjuti.
”Misalnya seorang ASN itu ikut mengkampanyekan atau mengutarakan dukungannya pada salah satu Paslon ( Bupati dan Wakil Bupati) ranahnya pasti ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin ASN. Kalau memang terbukti sudah jelas bisa saja dinonaktifkan, penurunan pangkat dan tindakan lainnya sesuai apa yang dilanggarnya,” ungkap Sahat Sibarani.
Sekedar diketahui acara sosialisasi juga dihadiri perwakilan pihak Kepolisian Polres Toba, Tokoh Masyarakat, Wartawan dan Lembaga Kepemudaan. Acara sosialisasi berlangsung mulai jam 09:00 WIB sampai selesai sore hari. (Berbagai Sumber, MH/Tawaman Sihaloho).
0 Komentar