Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 di Provinsi Jambi Johansyah. |
Untuk diketahui sejauh ini tercatat 32 kasus positif Covid- 19 di Provinsi Jambi, 10 kasus diantaranya di Kabupaten Merangin dan di Kota Jambi sebanyak 9 kasus.
Kemudian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 4 kasus, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Muaro Jambi masing-masing 2 kasus dan 1 kasus masing-masing Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.
"Penetapan zona merah itu kewenangan pusat. Informasi dari tim gugus tugas pusat, bahwa Kota Jambi itu kemarin sudah termasuk zona merah," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Senin (27/4/2020).
Dikatakan Johansyah, hal ini baru dirilis dan belum ditetapkan oleh tim gugus pusat. Menurutnya, di Kabuputen Merangin juga sudah terjadi transmisi lokal, dari pasien A menularkan ke pasien-pasien lain.
"Namun kita akan berkoordinasi dengan pusat dan pemerintah Kabupaten Merangin terkait penetapan status ini," pungkasnya.
Sementara di Kota Jambi pasien diketahui menulari istrinya dan 3 pasien lainnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (MH - Fendi Sinabutar).
"Namun kita akan berkoordinasi dengan pusat dan pemerintah Kabupaten Merangin terkait penetapan status ini," pungkasnya.
Sementara di Kota Jambi pasien diketahui menulari istrinya dan 3 pasien lainnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar