Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

DPD PIKI Provinsi Jambi Sesalkan Kasus Penelantaran Jenazah Di Bumi Langgeng

Hendra Ambarita, SH Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) Provinsi Jambi.

Jambi, MH - Menyikapi peti jenazah pasien Covid-19 Maher Syalal Hasybas Lumbantobing yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher di Kota Jambi diduga ditelantarkan di kompleks pemakaman Kristen Bumi Langgeng Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Kamis, 19/8/2021.

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) Provinsi Jambi melalui Sekretaris Hendra Ambarita, SH mengatakan, "sangat menyesalkan kasus ini bisa terjadi di tengah semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Tanah Air," ungkapnya dengan nada prihatin. 

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pemakaman jenazah Maher Tobing tidak dilakukan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah Covid- 19, ini sangat jelas sudah bertentangan dengan norma kemanusiaan, ujar alumni Universitas Jambi ini. 

Kita berharap kasus ini perlu dicari akar persoalannya kenapa bisa terjadi. Kita menyadari memang begitu sibuknya Rumah Sakit dan Satgas penanganan Covid- 19, tapi perlu dilakukan koordinasi baik Rumah Sakit, Tim Satgas penanganan Covid- 19 terhadap keluarga pasien, ujar pria kelahiran Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara ini. 

Apalagi informasi yang kami dapatkan kejadian ini bukan baru kali ini saja. Kita berharap kasus ini menjadi yang terahir karena sangat menciderai rasa keadilan. Kita bayangkan kalau memang pasien benar dinyatakan positif Covid- 19 tapi terlantar sehingga dikebumikan oleh keluarga tanpa prosedur Covid- 19 tentu akan mengakibatkan penularan bagi keluarga, berapa banyak orang yang akan terpapar, ungkapnya seolah minta pendapat. 

Hendra panggilan akrabnya  berharap masalah ini disikapi secara sungguh - sungguh dan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan masalah ini sangat viral menggugah rasa kemanusiaan kita.

Menyangkut pelaksanaan program Vaksin dan pemberlakuan Pengetatan PPKM level 4  DPD PIKI Provinsi Jambi juga menyambut dan mendukung upaya pemerintah, TNI, POLRI dan elemen masyarakat lainnya bergotong royong dalam upaya mensukseskan pelaksanaan program Vaksin bagi segenap masyarakat yang begitu gencar guna menghasilkan dan mencapai herd immunity, tuturnya dengan penuh semangat. 

Dikatakan bahwa DPD PIKI Provinmsi Jambi  mendukung tentang Pembatasan dan Pengetatan mobilitas penduduk dan barang di Kota Jambi sesuai pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi guna menurunkan dan memutus mata rantai Covid- 19. 

Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan Senin, 23 Agustus 2021 (selama tujuh hari ke depan) dan berharap masyarakat mematuhi dan melaksanakan dengan baik karena semua itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat, pungkasnya. (MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

0 Komentar