Upacara memperingati Hari Ibu di Kejaksaan Tinggi Jambi. |
JAMBI, MH - Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang ke-95, Kejaksaan Tinggi Jambi mengadakan upacara khusus pada hari Jumat, 22 Desember 2023. Upacara ini diadakan tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap ibu, tetapi juga untuk mengapresiasi dan mengangkat peran perempuan dalam keluarga, masyarakat serta pembangunan bangsa.
Uniknya,
seluruh petugas yang terlibat dalam upacara ini adalah perempuan. Mulai dari
Inspektur Upacara, Ibu Helena Octaviane, hingga MC acara, Ibu Shafira Utari,
semuanya adalah perwakilan perempuan yang menunjukkan kemampuan dan
kepemimpinan mereka. Kehadiran para petugas perempuan dalam setiap elemen
upacara menegaskan pentingnya peran serta perempuan dalam berbagai bidang
kehidupan.
Acara
upacara dirancang untuk mencerminkan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian yang mengedepankan nilai-nilai
historis dan inspiratif. Di antaranya adalah pembacaan sejarah singkat Hari Ibu
oleh Dea Andra Rosa, menyanyikan Hymne Hari Ibu, serta amanat dari Inspektur
Upacara yang menyampaikan pesan pentingnya kontribusi perempuan dalam
pembangunan nasional.
Selain itu,
Mars Hari Ibu juga dinyanyikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada
seluruh Ibu di Indonesia. Upacara diakhiri dengan pembacaan do’a, yang tidak
hanya menjadi penutup acara, tetapi juga sebagai simbol harapan dan dukungan
bagi perempuan Indonesia agar terus berdaya dan memberikan kontribusi positif
bagi kemajuan bangsa.
Peringatan
Hari Ibu di Kejaksaan Tinggi Jambi ini menjadi manifestasi dari pengakuan dan
penghargaan terhadap peran strategis perempuan. Acara ini bukan sekadar
seremonial, melainkan refleksi nyata dari komitmen untuk mendorong pemberdayaan
perempuan di berbagai sektor, termasuk di bidang Hukum dan Keadilan.
Sejatinya
peranan perempuan di dalam segala bidang dapat diberdayakan, karena merekapun
mempunyai kemampuan yang mumpuni dan dapat berkontribusi untuk pembangunan
menuju Indonesia Maju. (MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).
0 Komentar