Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

DPC Horas Bangso Batak Karawang Buber Dengan Anjal dan Gelandangan

Ketua DPC HBB Karawang Banuara Nadeak didampingi istri Nurpina saat memberikan makanan untuk buka puasa bagi anjal dan gelandangan di prapatan lampu merah Tanjung Pura, Minggu (17/5/2020). (Istimewa)
Karawang, MH- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat melakukan buka bareng bersama dengan Anka Jalanan (Anjal) dan Gelandangan, Minggu (17/5/2020). Kegiatan buka bersama dan bagi takjil ini sebagai salah satu kepedulian komunitas terhadap masyarakat sekitar.

Ketua DPC HBB Karawang Banuara Nadeak didampingi istri Nurpina mengatakan, bahaya Covid 19 sangat berdampak terhadap sosial ekonomi kususnya di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. 

Hal ini dapat dibuktikan bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan semakin meningkat.

Sehingga DPC HBB Karawang hadir sebagai perkumpulan kominitas untuk masyarakat setempat. Hal ini salah satu kepedulian komunitas dan juga komunitas lainnya turut serta berpartisipasi sebagai bakti sosial.

Menurut Banuara Nadeak bahwa tali silaturahmi melalui buber adalah salah satu teknik persuasif dalam rangka sosialilasi untuk merubah paradigma maupun pola pikir agar dapat merubah profesi yang lebih baik ujarnya.

Disebutkan, biasanya lokasi mereka beroperasi ada beberapa titik seperti Lampu Merah Tangjung Pura, Lampu Merah Jl.Ahmad Yani, Perapatan Pasar Johar Perapatan Warung Bambu, Pasar Kosambi dan Wilayah Kecamatan Cikampek.

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman Banuara Nadeak sebagai mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, setiap tahun apalagi mejelang Hari Raya Anjal dan Gelandangan di Karawang selalu meningkat.

Hal ini akibat migran dari berbagai daerah seperti Subang, Indramayu, Cirebon dan wilayah Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kodya se Provinsi Jawa Barat bila ada yang terjaring operasi dipulangkan kedaerah masing-masing melalui  Dinas Sosial dan SatPol PP.

Pengurangan Anjal dan Gelandangan harus melibatkan semua komponen dan komunitas karena mereka menjadi Anjal dan Gelandangan dapat dipengaruhi dan dikolompokkan dengan dalam beberapa katagori kemiskinan natural;(turun temurun sudah miskin), kemiskinan struktural; (akibat bencana banjir,kebakaran ,phk dll) dan pengaruh lingkungan. 

Pengembangan Indek Pembangunan Manusia yang indikatornya Pendidikan/SDM, Kesehatan, Daya Beli/perdapatan perkapita, menjadi issue senteral bagi semua Negara untuk meningkatkan daya saing dengan Negara-Negara lainnya. 

Undang-undang otonomi daerah mengamatkan masing-masing daerah agar dapat lebih mengoptimal asas disentralisasi dalam memnuhi kesejahteraan masing-masing masyarakatnya sehingga berdampak terhadap pengurangan Anjal dan Gelandangan dan masing-masing. Juga Perda Anjal dan Gelandangan dapat mengantisisipasi perkembangan anjal dan gelandangan.(Rel/Asenk Lee Saragih)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar