Kantor Bupati Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Jl Sisingamangaraja Sidikalang. |
Sebagaimana surat panggilan tertanggal 18 Juli 2023 beredar
diperoleh wartawan, RMFS dimintai keterangan sebagai penerima pada Subbag Rumah
Tangga Bagian Umum Setdakab Dairi tahun 2021 dan 2022.
Dalam surat
ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Anton Delianto itu disebut, RMFS
diminta hadir di Kejatisu di Medan, Rabu (26/7/2023), menghadap Kasi
Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu.
"Agar membawa data-data dan dokumen kegiatan pada Subbag
Rumah Tangga Bagian Umum serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penggunaan
anggaran pada Bagian Umum Setdakab Dairi tahun 2021 dan 2022," demikian
isi surat itu.
Kabag Umum Setdakab Dairi Mery Saragih dikonfirmasi WahanaNews.co, lewat WhatsApp, membenarkan adanya surat panggilan ke RMFS itu, namun menyebut belum melihat surat panggilan dimaksud. "Iya ito. Kalau langsung kulihat suratnya memang nggak ada," tulis Mery. (MH/Red).
0 Komentar