Pdt Dr Eben Siagian Seketaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Utara. |
Dikatakan
Pdt Dr Eben Siagian Pemerintah Kabupaten selaku pemerintah harus mencarikan gedung,
apakah disewa atau dibeli agar jemaat bisa beribadah dengan nyaman.
Sekum mengapresiasi sikap Polresta Deliserdang melalui Polsek
Tanjung Morawa yang memfasilitasi jemaat GMS beribadah di aula Polsek. Meski
Polsek sudah mencari jalan terbaik, tapi sampai berapa lama jemaat bisa
beribadah di tempat yang disiapkan pihak kepolisian karena itu sifatnya
sementara.
"Seharusnya Bupati Deliserdang selaku pemerintah menyiapkan
tempat berupa gedung menjadi tempat beribadah jemaat GMS. Karena mereka sudah
diusik oleh orang-orang intoleran yang melarang jemaat beribadah," kata
Pdt Dr Eben Siagian kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Eben, ketika jemaat GMS diprotes segelintir masyarakat,
seharusnya Pemkab Deliserdang turun untuk melindungi sebagai pemimpin dan bapak
bagi seluruh masyarakatnya di Deliserdang. Namun Pemkab kalah dengan segelintir
orang yang melarang jemaat GMS beribadah di ruko.
Dikatakannya, orang beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-undang.
Pasal 29:2 ayat 2, menyebutkan: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduknya untuk memeluk agama.
"Kalau
negara menjamin, kenapa masih dibiarkan pihak-pihak tertentu melarang orang Kristen
beribadah," terang Eben dengan nada kesal.
Persoalan itu ruko dijadikan tempat beribadah tidak boleh jadi
alasan hingga melarang orang beribadah. Pemkab jangan melakukan pembiaran
intoleran melarang beribadah.
Persoalan
itu ruko atau tidak, pemerintah setempatlah yang meminta kepada pengurus gereja
agar diurus izin rumah ibadah. Kalau ada kesulitan, pemerintah memberikan
pendampingan dan kemudahan untuk izin rumah ibadah.
Dengan hadirnya gereja GMS di Desa Tanjung Morawa A, itu sudah
membantu Pemkab Deliserdang karena iman warganya sudah dibina melalui ibadah di
gereja tersebut.
Karena
dengan beribadah, iman orang bertumbuh dan negara akan semakin tenteram jika masyarakatnya
orang-orang saleh, ungkap Eben.
Pemerintah pusat sampai daerah menganggarkan dana untuk kesehatan dengan anggaran cukup besar. Tujuannya agar masyarakatnya sehat, jika sakit ada rumah sakit untuk berobat dan negara menjaminnya lewat BPJS.
"Begitu juga dengan iman masyarakat harus dibina di rumah-rumah ibadah. Rumah ibadah diupayakan sendiri oleh pengurus rumah ibadah, seperti gereja tanpa membebani pemerintah. Seharusnya pemerintah melindungi mereka, jangan membiarkan dirong-rong kaum intoleran seperti yang dialami jemaat GMS Tanjung Morawa. Mereka jadi tidak tenang sehingga beribadah di aula Polsek. Pemkab Deliserdang harus segera menyikapinya," tegas Eben. (MH/Red).
0 Komentar