Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

BPOM: Kasus Cacing dalam Ikan Kalengan Teratasi



Petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan Pemprov DKI Jakarta menunjukkan produk ikan kemasan dalam sidak pengawasan berkala barang beredar makanan dan minuman kemasan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, 2 April 2018. ( Foto: BeritaSatu Photo / Joanito De Saojoao )
BPOM mengklaim kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan. Produksi ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.

MHO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan dan diatasi.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.

"Kami sangat menghargai respons cepat yang dilakukan pelaku usaha produk ikan makarel yang terkontaminasi cacing dengan menghentikan kegiatan produksi dan kegiatan impor, dan sudah menarik produknya," ujar Penny dalam Konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2019).

Penny melanjutkan bahwa produksi ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.

"Untuk menjamin kasus ini tidak terjadi lagi maka di setiap titik titik kritis kami sudah melakukan audit komprehensif bersama Kementerian KKP dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan pengendalian bahan baku yang terkontaminasi parasit cacing," kata Penny.

Ia mengimbau masyarakat tak perlu takut mengonsumsi produk ikan makarel kaleng.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makarel dalam kaleng yang beredar, karena proses penarikan produk ikan makarel kaleng dari kode produksi tertentu tersebut telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.(MH)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar