MBH, Pematangsiantar-Ribuan masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) menyanyikan Lagu “Sipungkah Huta” (Ciptaan Erdiaman Purba) saat “menggeruduk” Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (19/4/2018). Aksi unjukrasa ini dipicu dengan sikap Pemerintah Kota Pematangsiantar (Walikota Hefriansyah SE ME) yang dinilai banyak pihak melakukan penistaan penghinaan Seni Budaya Simalungun.
Walikota Pematangsiantar yang diusung Partai Demokrat ini, mengabaikan kearifan lokal berupa Seni Budaya Simalungun yang sudah menjadi turun termurun digunakan di Kota Pematangsiantar.
Ribuan masyarakat Simalungun itu menyanyikan lagu “Sipungkah Huta” dengan gagah perkasa sembari membawa tulisan-tulisan slogan “Simalungun Simada Talun”. Khususnya saat ini di Kota Pematangsiantar bahwa kita tidak lagi “Simada Talun” (pemilik) dan “Sijolom Suhul Ni Pisou” (pemimpin).
Lagu “SIPUKKAH HUTA” yang dipopulerkan Yeyen Marbun (Sapangambei ma hita. Marsijoloman tanganPartuha Maujana, sonai naposo dosma uhurta. Buhul in banjei, in do uratni suhut tuan bolon. Tanohta Simalungun, ningon rajaionta, ulang das sileban gabe sijolom suhulni pisou. Aih bador tumang anggo jabolon hita i huta ta. Reff: Hitado simada talun on, Hitado ginoran sipukka huta in. Ninggondo sipangatur appa si sukkunon. Jolom gomos ramotkonma, ase sittong daini podah, Habonaron do bona. Pukkahma haroan, jenges suman lahoi. Paorot pauhuran, laho manatap matani horja. Bahen in torsa ase tarbarita Bangsa Simalungun).
Sultan Saragih (Pengiat Seni Budaya Rayantara) mengatakan, Terimakasih hari ini aksi demonstrasi berjalan sesuai dengan yang direncanakan. “Semoga apa yang kita cita citakan bisa terwujud. Anggo lang hita ise nari! DIMANA BUMI DIPIJAK, DI SITU LANGIT DIJUNJUNG. Menghormati adat istiadat dimana kita hidup dan tinggal,” ujar Sultan Saragih.
“Ekspresi cinta kami terhadap Seni Budaya Simalungun agar tetap lestari dan selalu hadir ditengah tengah Kota Pematangsiantar, tanah leluhur yang diwariskan nenek moyang turun temurun kepada kami generasi,” sebutnya lagi.
“Mohon dihargai dan diberi tempat semestinya sesuai kapasitas sebagai tuan rumah, bukan sebagai penonton yang hanya duduk di pinggiran,” kata Sultan Saragih.
Menurut Sultan Saragih, ada 70 Tor-tor (tarian) Simalungun, 50 jenis Gual Gonrang, 40-an Pinar Ornamen Simalungun, 30-an Tenun Hiou Simalungun, 60-an Inggou Doding dan Taur-taur, puluhan jenis Pulungan Tawar, Rajah dan Umpasa. Masih ada Dihar, Pisou Simalungun, Rumah Adat, Legenda cerita Rakyat, Tangis-Tangis, Urdo-Urdo, Situs Sejarah, Tabas atau Mantra, Pustaha Lak Lak dan beragam kekayaan BUDAYA Simalungun lainnya.
“Ini mau dipinggirkan kemana? Tidak kah bisa menjadi agenda utama HUT Kota Pematangsiantar, yang ditentukan berdasarkan hari kelahiran leluhur kami, Raja Siantar Sang Naualuh, tepat 24 April ? Mari seluruh Simalungun bersatu , tetaplah menjadi tuan rumah di Bumi Habonaron Do Bona,” kata Sultan Saragih saat orasi di Lapangan Adam Malik - Kantor Walikota - Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (19/4/2018).
Sekdakot Siantar Diusir
Bentuk Pansus Pemberhentian Wali Kota
Sekdakot Siantar Diusir .ist |
Sementara Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Siantar Budi Utari Siregar diusir perwakikan massa warga Etnis Simalungun yang bergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) dari ruangan Komisi I DPRD Kota Siantar saat diundang pertemuan dengan anggota dewan disela sela aksi demontrasi Kamis siang.
Kedatangan Budi Utari Siregar itu keruangan Komisi 1 itu atas undangan Anggota DPRD untuk ikut serta pertemuan mendengarkan tuntutan massa yang diwakili 10 orang. Setelah duduk disamping anggota dewan Hotmalina Br Malau tiba tiba Rado Damanik salah satu massa mengusir Budi Utari supaya keluar dari ruangan komisi 1.
“Yang di luar DPRD, harap keluar”,ujar Rado yang dikenal aktivis muda itu. Mendengar itu Budi Utari pun langsung keluar dari ruangan komisi I itu.
Ditemui dihalaman Kantor DPRD, Sekdakot Budi Utari Siregar menyatakan dirinya tidak diusir nelainkan hanya diminta keluar saja. “Bukan diusir, hanya saja diminta untuk keluar dari ruangan” ujar Budi Utari sembari meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil dinasnya.
Hotmalina Br Malau, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar pun membuka pertemuan dengan para perwakilan massa.
Ketua KNPI Simalungun, Janwiserdo Saragih mengatakan dimintanya Sekda keluar dari ruangan Komisi I karena Sekda tidak memiliki kapasitas atas pertemuan tersebut. “Konteks pengaduan tidak ada kaitanya dengan sekda supaya nanti dia tidak dibuli masyarakat. Dari 10 tuntutan disampaikan tidak ada kaitanya dengan Sekda,” katanya.
Janwiserdo menjelaskan, sesuai fakta fakta yang ada Wali Kota telah, menciptakan konflik sara, dan melakukan penistaan terhadap Suku Simalungun sebagai pemilik Tanah Simalungun sehingga meminta DPRD Pematangsiantar melakukan sidang dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memberhentikan Wali Kota sesuai unsur unsur Undang Undang (UU) No 40 tahun 2008 tentang Ras Dan Etnis.
“Kita meminta DPRD untuk membentuk Pansus agar memberhentikan Wali Kota, sesuai UU No 40 tahun 2008,” katanya.
Hotmalina Br Malau menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa GKSB bila Ketua DPRD Siantar yang hari ini pulang dari Jakarta.
Janwiserdo kembali menyatakan bila tuntutan massa tidak ditindak lanjuti, akan ada aksi besar besaran karena rakyat Simalungun sudah marah.
“Hari ini Ketua DPRD pulang dari Jakarta dan besok akan ditindak lanjuti. Apabila nanti kedepanya tidak ditanggapi maka akan ada aksi besar karena rakyat Simalungu sudah marah. Ada Win win solusion yaitu kalau Walikota mengundurkan diri untuk menghargai harkat dan martabat Suku Simalungun dan Budaya Siantar, Simalungun,” tegas Janwiserdo Saragih mengakhiri sembari menyerahkan surat berisi pernyataan sikap dan tuntutan massa GKSB kemudian pulang dari Kantor DPRD Pematangsiantar itu.
Desak Hefriansyah Mundur
Aksi ini dipicu karena Walikota Siantar Hefriansyah SE ME dinilai melakukan penistaan atau penghinaan Seni Budaya Simalungun.
Jahenson Saragih didampingi Anthoni Damanik mengatakan, dalam pertemuan elemen masyarakat Simalungun yang digelar di Siantar Hotel, Sabtu (7/4/2018) malam, disepakati agar masyarakat Simalungun mengadakan perlawanan terhadap upaya untuk menghilangkan hak-hak Simalungun sebagai tuan rumah di Siantar, terutama soal penggunaan budayanya dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.
Dalam pertemuan itu, disepakati juga untuk melakukan class action serta membuat aksi nyata untuk mendesak Walikota Siantar Hefriansyah segera mengubah sikap, dan jika tetap mengabaikan budaya Simalungun, maka aksi untuk mendesak mundur akan dilakukan secara besar-besaran.
Pertemuan yang dipicu digunakannya atraksi penyambutan yang bukan Simalungun dalam sebuah acara menyambut Walikota Siantar Hefriansyah. Terbaru yang memicu kemarahan warga Simalungun adalah brosur acara Semarak Budaya Siantar dalam rangkat HUT ke-147 Kota Siantar yang dibawah tanggungjawab Dinas Pariwisata Kota Siantar.
Brosur ajakan meramaikan acara yang diisi dengan foto-foto beberapa suku yang menggunakan pakaian adat masing-masing, namun tidak ada foto yang mewakili budaya Simalungun. Setelah mendapat protes keras, brosur kemudian diubah dan dilengkapi dengan sepasang yang menggunakan pakaian adat Simalungun.
Selain di Siantar Hotel, pertemuan juga digelar di Kantor DPP Himapsi Jalan MH Sitorus Pematangsiantar. Dalam pertemuan yang dihadiri PMS Kota Siantar, Himapsi dan perwakilan marga di Simalungun ini, juga sepakat untuk menyurati Pemko Siantar dan DPRD untuk segera membuat Perda tentang kearifan lokal.
Sebelumnya kepemimpinan Walikota Siantar Hefriansyah SE MM mendapat sorotan negatif dari sejumlah elemen masyarakat. Sorotan ini terkait beberapa kebijakan yang dinilai tidak menghargai kearifan lokal.
Sejak sah menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Kota Siantar pada 2017 lalu, banyak kebijakannya mendapat protes dari kalangan masyarakat. Pelantikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2016, karena masih banyak pimpinan OPD yang memimpin organisasi yang tidak sesuai bidang ilmunya.
Banyak ASN Siantar yang protes, hingga berujung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi pun turun menanggapi pengaduan ASN yang protes, namun rekomendasi itu tak mendapat tanggapan.
Ketua Forum Transfaransi Anggaran Oktavianus Rumahorbo berpendapat, kualitas pengelolaan manajemen pemerintahan Hefriansyah tidak lepas dari kemampuannya yang masih minim sehingga progres kerja dan target-target pembangunan tidak jelas. Termasuk soal penempatan pejabat cenderung melawan aturan dan itu sudah dibuktikan dengan turunnya surat KASN.
“Disclaimer. Artinya, tidak bisa dinilai. Karena dia tidak kerja baik. Kemudian pemerintahannya auto pilot atau jalan sendiri. Sekali ada kebijakan soal Sekda, sudah langsung blunder," kata Oktavianus. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi soal aksi itu dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar. (MH-Berbagaisumber/Asenk Lee)
0 Komentar