Keji, Rizieq Fitnah Jokowi Keturunan PKI Dalam Bukunya, Usut Pak Polisi! |
Jakarta, MH-Sangat keji, framing Jokowi keturunan PKI terus digulirkan dari waktu ke waktu. Kali ini dalam acara di Monas yang katanya acara doa kebangsaan dan doa keselamatan dan diisi tausyiah Ustad Abdul Somad , di lokasi, dibagikan juga buku bertuliskan 'PKI, Apa dan Bagaimana?'.
Dalam isi buku tersebut Rizieq berpolitik kotor dengan memfitnah Pak Jokowi. Berkedok untuk doa bersama lalu nonton bersama sesuai seruan melalui rekamannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab untuk memutar film G30S/PKI. Menurutnya peristiwa 30 September 1965 harus diketahui generasi muda lewat film.
Himbauan seperti itu lalu diikuti bagi-bagi buku karya Rizieq yang di dalamnya ada pernyataan fitnah bahwa Jokowi keturunan PKI jelas-jelas sangat parah. Rizieq dan FPI terbukti menyebar fitnah dan hoaks yang menjijikkan soal Jokowi dan keluarganya.
Bisa jadi ini balas dendam Rizieq atau kekecewaannya yang langsung main fitnah dan menciptakan hoaks seperti itu. Katanya ulama besar tapi malah menebar fitnah dan hoaks yang sudah diklarifikasi BIN dan Pak Jokowi sendiri.
Buku itu dibagikan oleh beberapa orang berseragam warna putih bertuliskan FPI dan diterbitkan oleh Bidang Bela Negara & Jihad DPP FPI. Di buku itu tertulis juga nama Rizieq sebagai penulisnya. Dari foto yang dilansir detikcom, isi buku tersebut merujuk pada sejarah berdirinya PKI. Setidaknya ada 30 halaman di buku tersebut.
Dalam buku tersebut ada bagian dengan judul tulisan "Jokowi dan PKI". Biadabnya, foto Jokowi disandingkan dengan palu arit lambang PKI. Oleh netizen pendukung FPI diklaim bahwa tulisannya itu tidak menyatakan Jokowi sebagai PKI tetapi Jokowi keturunan PKI.
Buku itu jumlahnya terbatas jadi tidak semua peserta yang hadir mendapatkan bukunya. Netizen simpatisan atau pendukung FPI sendiri mengakui buku tersebut dibagi-bagikan di sekitaran panggung.
Akun Twitter pendukung Rizieq yaitu @Minang_cyber mengatakan : Buku itu benar tapi sdh baca blm bukunya...??? Jokowi dan PKI bukan berarti menyebutkan Jokowi PKI. Jokowi bukan PKI tapi keturunan PKI.
Biadab, doa bersama menjadi ajang fitnah dan upaya untuk terus merusak nama baik Pak Jokowi dan keluarganya. Apalagi buku itu ditulis oleh Riizieq, nyata-nyata isinya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Badan Intelijen Negara sendiri sudah menyatakan, keluarga Presiden Joko Widodo tidak memiliki hubungan apapun dengan Partai Komunis Indonesia. Badan telik sandi itu menyebut, segala tudingan tentang Jokowi dan partai komunis adalah propaganda kelompok tertentu.
"Tidak ada catatan bahwa orangtua Presiden adalah tokoh atau kader PKI," demikian bunyi keterangan tertulis BIN, Kamis (19/5), seperti dilansir CNNIndonesia.
BIN membantah kabar yang menuduh orangtua Jokowi berkaitan dengan PKI di Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Orangtua Jokowi, kata pernyataan tertulis itu, juga tidak tercatat sebagai kader PKI di daerah lain.
Pak Jokowi juga pernah mengklarifikasi kepada ulama. Dirinya pernah ditanyai langsung oleh salah seorang kiai pemimpin pondok pesantren mengenai tudingan tersebut. Kiai itu hendak mencari tahu kebenarannya alias tabayun langsung ke Jokowi.
"Pernah saya datang ke sebuah pondok pesantren, pak kiainya bisik-bisik ke saya minta bicara empat mata. Lah saya kaget, ada apa ini? Tapi saya yakin pasti bicara soal isu tersebut. Dan benar, beliau memohon klarifikasi, tabayun mengenai tuduhan PKI itu. Ya saya jelaskan," katanya.
Jokowi pun menganggap isu itu dialamatkan ke dirinya atas motif politik. "Jadi yang namanya politik itu jahatnya ya seperti itu," katanya.
Rizeq dan FPI jelas memposisikan dirinya untuk berkampanye hitam, menyerang secara frontal Pak Jokowi dengan mengaitkannya sebagai keturunan PKI. Ini isu lama yang terus didaur ulang karena ingin merongrong pemerintahan Jokowi.
Silakan melakukan doa bersama untuk keselamatanh bangsa dan junjungannya tapi tak perlu menyebar dan menebar fitnah dalam doa bersama. Ibadah tapi ditunggangi dengan kepentingan politik untuk menjatuhkan pemerintah.
Rizieq terus mencekoki umat dan pengikutnya dengan fitnah dan hoaks yang malah lebih dipercaya. Ini namanya Rizieq menambah kasus lagi, siap-siap Bareskrim untuk menambah koleksi kasus Rizieq.
Pengamat hukum Indonesia Justice Watc Fajar Trio Winarko pun mendesak kepolisian dan Bawaslu untuk mengusut penyebaran buku kampanye hitam tersebut. Dia menilianya mirip dengan kasus tabloid Obor.
“Para pelaku bisa dijerat pasal 311 dan 310 KUHP tentang penghinaan dan penyebaran fitnah dengan ancaman penjara 4 tahun,” kata Fajar di Jakarta, Minggu (30/9/2018).
Fajar mengatakan, dari judul buku dan materinya menyudutkan atau bahkan bernuansa fitnah kepada Presiden Jokowi yang saat ini menjadi Capres nomor urut 01. Ia menambahkan, selain penulis dan penerbit buku, pihak kepolisian juga bisa menjerat para penyebarnya.
“Penyebar buku juga bisa terkena pidana. Mereka ini merusak deklarasi kampanye damai. Jangan sampai memecah belah bangsa dengan isu-isu recehan seperti ini,” kata dia.
Nah mampus dah, siap-siap kena kasus baru lagi si Rizieq plus pengikutnya.
Eh #JokowiLagi.
Sumber: Seword.com
0 Komentar