Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Bupati Taput Serukan Penggunaan Hak Pilih di Pemilu 2019

Bupati Taput Nikson Nababan (kedua dari kiri), saat menyampaikan seruan menggunakan hak pilih di Pemilu 2019 di gedung KPU Taput. (Antara Sumut/Rinto Aritonang)

Tapanuli Utara, MH - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyerukan agar setiap masyarakat pemilih di wilayah itu menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum 2019,  Rabu 17 April 2019, demi masa depan negeri, 5 tahun mendatang.

"Saya serukan, dan selalu kita suarakan, jangan ada golput. Tetapi gunakanlah hak pilih saudara.  Ini pesta rakyat,  saatnya suara rakyat disampaikan lewat pemilu ini," ujar Nikson, saat menghadiri agenda "Coffee Morning" yang digelar penyelenggara pemilu di gedung KPU Taput, Jalan SM Simanjuntak, Senin (1/4).

Dikatakan, demi kelancaran pelaksanaan pemilu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan menerbitkan surat edaran yang tujuannya sebagai imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemungutan suara pemilu.

"Kita akan membuat surat edaran agar pada tanggal 17 April ini tidak ada kegiatan sosial dan kegiatan pesta, sehingga partisipasi masyarakat Tapanuli Utara, tinggi dan bisa maksimal," sebutnya, di tengah agenda yang bertajuk "Kesiapan Personil KPU Taput dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019".

Dalam kesempatan itu, Nikson juga berharap agar kesiapan logistik maupun alat peraga menjadi perhatian serius agar penyelenggaraan pemilu tidak tertunda, dan bisa berjalan sesuai jadwal.  "Kita berharap pemilu ini berjalan damai, lancar, aman dan tertib," imbuhnya. 

Dalam agenda tersebut, Ketua KPU Taput Rudolf Sirait memimpin agenda kegiatan yang dihadiri Bupati Nikson Nababan bersama Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Letkol Inf Rico Siagian, Kajari Taput, serta sejumlah pemangku kepentingan, dan awak media. (ANTARA).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar