Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Komunitas Budaya di Samosir Diakta-notariskan

Bupati Samosir foto bersama dengan komunitas dan sanggar budaya penerima akta notaris. (Foto Antara Sumut/ist)

Samosir, MH - Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan akta notaris sebagai lembaga resmi kepada sembilan komunitas dan sanggar budaya di Negeri Indah Kepingan Surga.

Bupati Rapidin Simbolon menyerahkannya pada rangkaian kegiatan "PameranTenun dan Ulos 2019" di Aula Paroki Pangururan, Selasa (23/4).

Ke sembilan tempat belajar budaya itu, Sanggar Gentium Sinondang Art (GSA), Sanggar Sipir ni Tondi, Sanggar Dua Sada, Sanggar Partukkoan, Sanggar Sitolu Ragi, Sanggar Na-Vistar Creative, Sanggar Attialu, Sanggar Vinaar Shinta, dan Komunitas Batak Nauli.

Bupati menyampaikan apresiasi dan berpesan untuk terus mengajarkan, mengenalkan dan mempromosikan budaya kepada generasi muda dan masyarakat umum.

"Jangan sampai ada peluang bagi budaya asing yang akan meruntuhkan budaya dan tradisi suku Batak. Marilah kita jaga dan lestarikan budaya, tradisi leluhur kita," kata Bupati.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Budpora) Gonggom Naibaho menyampaikan pameran tenun dan ulos merupakan upaya pengembangan, pengelolaan dan pelestarian keragaman seni dan budaya lokal sebagai warisan budaya Batak. (ANTARA).



 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar